DPRD Ogan Ilir Datangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, Ini Tujuannya

DPRD Ogan Ilir Datangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, Ini Tujuannya--
PALPRES.COM- Anggota DPRD Ogan Ilir, Rabu 15 Januari 2025 mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kadatangan anggota DPRD Ogan Ilir ini membawa aspirasi masyarakat di Kecamatan Rambang Kuang, Muara Kuang, Lubuk Keliat.
Tak hanya itu, anggota DPRD Ogan Ilir juga membawa keluhan warga terkait jalan rusak sepanjang Desa Meranjat 1, Tanjung Batu, Payaraman, hingga ke Rambang Kuang.
Menurut Muhammad Sayuti, Anggota DPRD dari Dapil 4 Kabupaten Ogan Ilir, jalan rusak di Dapilnya memang sudah sering menjadi keluhan warga selama ini. Terlebih jalan rusak yang terdapat di Kecamatan Rambang Kuang.
BACA JUGA:Selama 4 Hari, Ini Kegiatan 40 Anggota DPRD Ogan Ilir
BACA JUGA:Apa Respon Anggota DPRD Ogan Ilir Terhadap Aksi Demo Warga di Kejagung RI? Yuks Simak!
"Pada saat Kami melakukan reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, persoalan infrastruktur berupa jalan, menjadi hal yang sering dipertanyakan masyarakat dan untuk segera dicarikan solusi," tuturnya.
Dikatakan M Sayuti, Saat dilakukan peninjauan, memang banyak ruas jalan yang rusak dan dikeluhkan masyarakat tersebut.
Seperti ruas jalan lintas dari Desa Meranjat, Tanjung Batu menuju Tambang Rambang hingga perbatasan OKU, merupakan jalan provinsi bukan jalan kabupaten Ogan Ilir.
Sehingga perbaikan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah Provinsi.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Pelajari Strategi Bandar Lampung Tingkatkan PAD
BACA JUGA:Komisi III DPRD Ogan Ilir Tinjau Proyek Jalan Aspal yang Bisa Dikelupas Pakai Tangan
Beranjak dari keresahan masyarakat inilah, maka para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini berkonsultasi dan menanyakan langsung kepada Dinas terkait yaitu dinas PUBM-TR Provinsi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: