Apakah Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Bulan Ramadhan? Batalkah Puasa?
Ilustrasi hukum mimpi basah siang hari saat bulan ramadhan-pixabay-
PALPRES.COM - Banyak orang di kalangan umat Islam, mempertanyakan mimpi basah saat menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan.
Banyak yang khawatir apakah kondisi ini bisa membatalkan puasa atau tidak apalagi terjadi setelah subuh.
Ya, mimpi basah merupakan keluarnya air mani atau sperma ketika tidur, yang umumnya terjadi pada pria dewasa.
Umumnya, hal ini disebabkan oleh mimpi yang mengandung unsur seksual, walaupn dalam beberapa kasus bisa terjadi tanpa adanya rangsangan tertentu.
BACA JUGA:Korban Terakhir Perahu Getek Terbalik di Sungai Rawas Muratara Ditemukan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 6 Maret 2025
Menurut segi medis, mimpi basah juga bisa dipicu oleh kurangnya aktivitas seksual.
Lantas, apakah mimpi basah membatalkan puasa?
Mengenai hal ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi memberikan penjelasan.
"Mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik karena efek nonton film biru atau khayalan lainnya.
Terkecuali apabila air mani yang keluar di siang hari karena onani atau hubungan seks, itu jelas membatalkan puasa," ungkapnnya.
Dalam Islam, mimpi basah di siang hari pada bulan ramadhan tidak mempengaruhi keabsahan puasa, walaupun sampai menyebabkan keluarnya air mani atau sperma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
