TERBARU! Ternyata 3 Polisi Lampung yang Tertembak Jarak 6-13 Meter

TERBARU! 3 Polisi Lampung yang Tertembak Jarak 6-13 Meter --Istimewa
LAMPUNG, PALPRES.COM - Kini Tiga polisi tewas usai diduga ditembak oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, LAMPUNG.
Yang dimana Dari hasil olah TKP, ternyata mereka ditembak dari jarak 6 hingga 13 meter. Lalumua dalam Penembakan terjadi di dua lokasi Jadinya saat ini, dua oknum anggota TNI aktif yang diduga menembak korban berinisial Kopka B dan Peltu L sudah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Tak hanya itu menurut Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan dari beberapa saksi yang diperiksa terdapat keterangan penembakan dilakukan dari jarak cukup dekat.
"Jadinya nanti Ada 14 saksi yang diperiksa, 13 personel yang melakukan pembubaran kegiatan dan satu masyarakat. Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," katanya saa rilis di Mapolda Lampung yang disampaikan oleh tim gabungan dari Polda Lampung, Kodam II Sriwijaya, dan Korem 043 Garuda Hitam, Rabu 19 Maret 2025
BACA JUGA:PHR Siap Pacu Produksi untuk Ketahanan Energi, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:ICONNET Sumbagsel Gelar Buka Puasa Ramadhan Bersama Pelanggan Setia dan Mitra Penjualan
"Lalu Kemudian jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kenal dan mengetahui itu adalah oknum TNI," sambungnya.
Sehingga Helmy juga menjelaskan ia juga mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan ini diketahui ada dua lokasi penembakan di lapak perjudian sabung ayam tersebut.
"Lalu Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," ujarnya.
Jadinya dalam keterangan pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Ujang Darwis mengatakan dua oknum TNI tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Denpom II/3 Lampung.
BACA JUGA:Alat Berat Gilas Ribuan Botol Miras Berbagai Merek di Halaman Mapolres Muba
BACA JUGA:Dukungan Polri dalam Membantu Program Asta Cita, Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik
Lalu dia juga menerangkan untuk sementara dua oknum TNI aktif ini belum ditetapkan menjadi tersangka, dia juga menjelaskan akan melakukan tes urine terhadap keduanya jika dibutuhkan.
"Adapun itu Keduanya masih aktif, lagi kita dalami peran yang bersangkutan, dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan, saat ini dua oknum ini berada di Denpom Lampung dan sedang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: