Jelang Idul Fitri, Pemkab Muba Sidak Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok

Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Randik-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Randik, Kamis 20 Maret 2025.
Didampingi oleh forkopimda dan kepala perangkat daerah, Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah SSos MT melalui Kabid Darmadi SPd MSi.
Berkeliling hampir ke semua kios yang ada di pasar.
BACA JUGA:Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat
BACA JUGA:Alat Berat Gilas Ribuan Botol Miras Berbagai Merek di Halaman Mapolres Muba
Mulai dari pedagang beras, bawang, cabe, telur, maupun pedagang ikan dan daging.
Kepala Dinas Dagperin melalui Kabid Darmadi mengatakan, pantauan harga harus dilakukan, sebab melalui sidak ini bisa mengetahui langsung kondisi dan situasi pasar pada masa-masa ramai pembeli, menjelang Lebaran.
Sehingga Pemkab Muba bisa menentukan langkah yang harus diambil, jika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga kebutuhan.
"Dari hasil sidak pasar/pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Hangatnya Kebersamaan, Lapas Sekayu Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
BACA JUGA:Muba Jadi Role Model Graduasi Sejahtera dalam Penanggulangan Kemiskinan
Kami menyampaikan bahwa harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dalam kondisi stabil dan cukup," ungkapnya.
Adapun harga saat ini yang mengalami kenaikan yaitu Bawang Merah semula Rp. 50.000,-/kg menjadi Rp. 55.000,-/kg, Cabe Rawit Merah Semula Rp. 70.000,-/kg menjadi Rp. 80.000,-/kg.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: