Honda

Pemkab Muba Terima Opini WDP Murni dari BPK Sumsel, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Pemkab Muba Terima Opini WDP Murni dari BPK Sumsel, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Bupati Muba H Muhammad Toha didampingi Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi dan Kepala OPD terkait ketika menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Sumsel-Foto Dinkominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menerima opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) Murni dari BPK Perwakilan Sumsel. 

Hal itu setelah Bupati Muba H Muhammad Toha didampingi Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi dan Kepala OPD terkait ketika menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 27 Maret 2025.

Bupati Muba Toha menegaskan bahwa pihaknya menargetkan perbaikan signifikan untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun mendatang.

Dengan penyampaian laporan ini, lanjutnya Pemkab Muba semakin mantap melangkah menuju pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan akuntabel.

BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Program Bantu Umak untuk Warga Miskin

BACA JUGA:Bupati Muba Bagikan THR Lebaran 2025 untuk Petugas Kebersihan, Tukang Ojek, dan Kaum Dhuafa

Demi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Muba. 

Meski saat ini masih WDP, saya optimis ke depan kita bisa lebih maksimal, kompak, dan saling mendukung untuk mencapai WTP," tegas Bupati Toha.

Sementara itu, Kabid Pemeriksa BPK Sumsel Ronal Sinaga yang mewakili Kepala BPK Sumsel.

BACA JUGA:Muba Targetkan Juara Umum dan Sukses Penyelenggaraan Porprov XV Sumsel 2025

BACA JUGA:Dukcapil Muba Tetap Berikan Layanan Selama Libur Lebaran 2025, Lihat Jadwalnya

Memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba atas ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait