Polsek Keluang Amankan Pelaku Pembunuhan di Lahan Sawit Hindoli

Unit Reskrim Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di lahan kebun sawit PT Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang,-Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Unit Reskrim Polsek Keluang mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di lahan kebun sawit PT Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, pada Jumat 27 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB lalu.
Korban dalam kasus ini adalah Alta Angga Saputra alias Anggun, warga setempat.
Ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian dada samping kanan akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Keluang Terima Penyerahan Senpi Rakitan Secara Sukarela
BACA JUGA:Sambangi Korban Kebakaran di Desa Dawas, Polsek Keluang Bawa Bantuan
Ia menyebut, pelaku Hendri alias Otet warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, telah menyerahkan diri pada Jumat 4 Juli 2025 jam 19.30 di mako polsek keluang.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Keluang pada hari yang sama, diantar oleh pihak keluarga.
Setelah itu kami langsung melakukan gelar perkara dan proses hukum berjalan,” ungkap Iptu Alvin Adam, Minggu 6 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban seorang diri.
BACA JUGA:Polsek Keluang Himbau Pelaku Usaha Ilegal Drilling Tutup Secara Mandiri
BACA JUGA:Polsek Keluang Amankan Pakde Ireng Pemilik Sumur Minyak Ilegal di HGU Hindoli Terbakar
“Motif pembunuhan ini karena pelaku menegur korban karena meminta uang parkir, karena tidak terima ditegur sehingga terjadilah duel.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: