Banner Honda PCX

PLN Icon Plus Laksanakan Penataan dan Pendataan Kabel Ilegal di Tiang PLN, Konsisten Jaga Keandalan Jaringan

PLN Icon Plus Laksanakan Penataan dan Pendataan Kabel Ilegal di Tiang PLN, Konsisten Jaga Keandalan Jaringan

PLN Icon Plus konsisten menjaga aset ketenagalistrikan dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan--plniconplus

PALPRES.COM - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh PLN Regional Sumatera Bagian Selatan terus lakukan penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR).

Penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegaldi tiang rendah (TR) ini dilakukan disepanjang Jalan Mayor Jend. Satibi Darwis, Kota Palembang, Sumsel, Selasa (04/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keandalan jaringan, keselamatan, dan estetika utilitas kabel optik yang berada di tiang. 

"Kegiatan ini bermanfaat untuk keselamatan pekerja, kenyamanan pengguna jalan, serta memastikan layanan telekomunikasi lebih handal dan reliabel," ujar Yan Alfino Simanjuntak, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagsel.

BACA JUGA: Resmi Bertugas! Inilah Bupati Termiskin di Sumatera Selatan, Bisa Tebak?

BACA JUGA:SEJARAH BARU! PS Palembang Juara Liga 4, Walikota Palembang Puji Setinggi Langit Tim Laskar Segentar Alam

Petugas melakukan peninggian kabel, redrumming, saging ulang, penataan ulang, dan pemilahan kabel milik PLN Icon Plus serta provider lain--plniconplus

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab PLN Icon Plus dalam menjaga aset ketenagalistrikan dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Setiap tim yang bertugas diawasi oleh satu pengawas, dan 2 petugas teknis dan satu petugas K3 bersertifikat.

Tim tersebut melaksanakan tugas dengan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). 

Tindakan teknis meliputi peninggian kabel, redrumming, saging ulang, penataan ulang, dan pemilahan kabel milik PLN Icon Plus serta provider lain.

BACA JUGA:MANTAP! 3 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional di Sumsel Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:WADUH! Sampel Menu MBG Empat Lawang yang Berulat Kini Masih Tahap Pengujian

Program ini merupakan bagian dari Penataan dan Penertiban atas Pemanfaatan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK).

Dilakukan secara rutin dalam rangka memastikan jaringan yang handal dan berkualitas di Kota Palembang, Sumsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: