Program Jaga Desa di OKI, Ini Kata Wabup Supriyanto
Program jaga desa di OKI -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera atau Jaga Desa.
Ini sebuah inisiatif untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa.
Program ini digelar bersamaan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri para kepala desa serta pemangku kepentingan terkait.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto menegaskan, bahwa desa memegang peran sentral dalam menentukan arah kemajuan daerah.
BACA JUGA:Kepala BKN: CPNS 2026 Akan Dibuka Tapi Seleksi Diperketat
BACA JUGA:28 Pengusaha Pemula OKI Pelajari Bisnis Pengolahan Susu Kambing Modern di Lampung
Ia meminta para kepala desa menitikberatkan pembangunan pada tiga isu strategis.
Diantaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan daerah.
Karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” ujar Supriyanto dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, Senin 1 Desember 2025.
BACA JUGA:TERKUAK! Ini 2 Alasan Gaji Pensiunan PNS Belum Dicairkan PT Taspen
BACA JUGA:Dirut BSI Turun Langsung, Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Aceh
Terkait program Jaga Desa, Supriyanto menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan kejaksaan bersifat edukatif dan konstruktif.
“Program ini hadir sebagai langkah strategis memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik, lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
