Takut Di Teror Pinjol? 4 Cara Aman Ini Bisa Bersihkan Data NIK KTP Milikmu Secara Permanen, Yuk Simak!
4 Cara Aman Ini Bisa Bersihkan Data NIK KTP Milikmu Secara Permanen--Instagram
-Cari aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya. Lalu, pilih ‘Hapus data dan cache’.
-Selanjutnya, uninstall aplikasi tersebut dan tunggu prosesnya sampai selesai.
3. Hubungi Narahubung Pinjol Terkait
BACA JUGA:CATAT! Ini 7 Besar Perusahaan Smartphone Terbesar di Dunia Pada Tahun 2025
BACA JUGA:6 Makanan Favorit Masyarakat Indonesia Pas Disantap Ketika Ramadhan, Mulai Dari Opor Hingga Kolak!
Apabila pengguna menemui data-data yang dimiliki belum terhapus sepenuhnya dari sistem, cobalah untuk menghubungi customer service atau narahubung dari aplikasi pinjol terkait.
Setelah itu, kamu bisa mengajukan permintaan menghapus akun serta menghilangkan data pribadi di sistem mereka, termasuk NIK KTP.
Pada pinjol legal, biasanya mereka akan bersikap kooperatif karena terikat dengan ketentuan OJK.
Sebaliknya, pinjol ilegal mungkin akan lebih sulit karena mereka suka berbuat seenaknya termasuk menyalahgunakan data pengguna meski pinjamannya sudah lunas.
BACA JUGA:NGERI BANGET! Jika Ngaku Nyalimu Kuat, 8 Tempat Angker di Malang Ini Wajib Kamu Kunjungi
BACA JUGA:3 Fakta Tersembunyi Tentang Ajian Rawa Rontek, Betulkah Ilmu Kebatinan yang Membuat Abadi?
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Apabila beberapa solusi di atas gagal, cara lain yang bisa dicoba adalah meminta bantuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam hal ini, ajukan saja permohonan penghapusan data pribadi yang ada di pinjol.
Selain itu, kamu juga bisa membuat pengaduan jika pinjol yang bersangkutan masih enggan untuk menghapus data meski pinjaman di sana sudah lunas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
