Siap Fasilitasi, BPJamsostek Sumbagsel Teken MoU dengan PHDI Sumsel
PALEMBANG, PALPRES, COM - BPJamsostek Wilayah Sumbagsel meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumsel.
Penandatanganan ini Deputy Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo bersama Surya Negara, selaku Ketua PHDI Sumsel di Hotel Harper, Sabtu (18/6/2022).
Eko menjelaskan, MoU ini sebagai tanda dimulainya kerja sama tersebut.
Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:May Day, BPJamsostek Sumbagsel Bagikan Bantuan 1.900 Paket Sembako
Selain itu meningkatkan perlindungan terhadap seluruh Sulinggih/Pandita, Pinandita/Pemangku dan Serati (pura kahyangan tiga atau kahyangan tunggal) di lingkungan organisasi di seluruh Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
"Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak PHDI Sumsel yang dengan terbuka berkeinginan untuk kita cover dalam program BPJamsostek,’’ ujar Eko.
Dengan demikian, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terselenggara di lingkungan kerja PHDI di seluruh Wilayah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperoleh manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, siap memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan pihak PHDI terhadap jaminan sosial.
"Kami juga mensuport segala fasilitas, bahkan regulasi terkait jaminan sosial bagi PHDI Sumsel," katanya.
Melalui kerja sama ini lanjut Eko, ia berharap dapat meningkatkan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Sulinggih/Pandita, Pinandita/Pemangku dan Serati (pura kahyangan tiga atau kahyangan tunggal) yang tergabung di dalam organisasi.
Kemudian mendukung keikutsertaan Sulinggih/Pandita, Pinandita/Pemangku dan Serati (pura kahyangan tiga atau kahyangan tunggal) yang tergabung di dalam organisasi PHDI di Sumatera Selatan, pada program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan ke depan kerja sama ini bisa menjadi titik awal dorongan bagi masyarakat Sumsel, akan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai kepesertaan," harap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com