Citraland
Honda

Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal

Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal

Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal-roadtripidcom-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel dan Bangka Belitung  mencatat ada 2.164 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel, per September 2024.

Layanan konsumen tersebut terkait aktivitas keuangan ilegal, dan didominasi keluhan terkait pinjaman ilegal (Pinjol) 95,93 persen.

Lalu social enigenering 2,45 persen dan investasi ilegal 1,62 persen.

Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (60,24 persen).

BACA JUGA:Wajib Tahu! Inilah 7 Kebiasaan Debt Collector Menagih Debitur Tidak Sesuai Aturan OJK

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama OJK Terus Berkomitmen Dalam Memberantas Praktik Judi Online di seluruh wilayah Sumsel

“Sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal,” ujar Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto dalam keterangan tertulisnya.

Dan disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (47,06 persen). 

Adapun masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas pinjol ilegal adalah masyarakat Lampung.

Sedangkan informasi terkait investasi ilegal dan social engineering adalah masyarakat Sumatera Selatan.

BACA JUGA:OJK Ungkap Perempuan Lebih Melek Jasa Keuangan Dibanding Lak-laki, Literasi Keuangan Capai 65,43 Persen

BACA JUGA:OJK Tutup 6.000 Rekening Bank yang Terindikasi Judi Online

Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per September 2024 telah dilaksanakan 153 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 47.181 orang peserta.

Dengan sasaran peserta didominasi Pelajar/Mahasiswa, Masyarakat Umum, dan Komunitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: