Honda

Warga Kota Palembang Antusias Buat KTP Digital

Warga Kota Palembang Antusias Buat KTP Digital

Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla S.IP, M.Si, bersama pemohon identitas digital -dok palpres-palpres.com

UPT Zona I Disdukcapil Palembang di MPP Sudah Layani

PALEMBANG, PALPRES, COM – Unit Pelayanan Terpadu Zona I Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang di Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai menerima permohonan registrasi identitas digital atau KTP (Kartu Tanda Penduduk) digital bagi pemohon atau penduduk Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla S.IP, M.Si Senin, 3 Oktober 2022.

“Kita sudah satu minggu ini menerima registrasi identitas digital atau KTP digital,” ujar Lutia.

Dijelaskannya, identitas digital merupakan suatu pembaharuan menuju  Dukcapil Go Digital.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital Untuk Pegawai, Ini Keunggulannya

Penerapanya identitas digital ini lanjut Tia, diharapkan dapat memberikan kemudahan serta praktis untuk semua urusan.

“Sehingga, tidak memerlukan pencetakan KTP elektronik secara fisik, cukup melalui smartphone android dimana data penduduk terkoneksi langsung ke data base Dukcapil.

Selain itu, lebih praktis dan aman untuk pemilik identitas,” jelasnya.

Lutia mengatakan, untuk meregistrasi pada smartphone android, masyarakat diharuskan untuk dating ke kantor Dinas Dukcapil Kota Palembang atau bisa ke UPTD 9 zona.

BACA JUGA:KPK Minta Pemkot Palembang Optimalisasi Pajak

Syaratnya cukup membawa fotocopy, Kartu Keluarga (KK) tapi juga dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.

“Alhamdullillah sekarang antusias masyarakat cukup tinggi, perhari bisa 45-50 pemohon.

Untuk yang ingin memiliki identitas kependudukan digital, syaratnya cukup membawa Handphone berbasis android, NIK dan email yang aktif,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai sosialisasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital menggantikan KTP-el kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum lama ini.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bakal Bangun 300 Unit Rusunawa ASN

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pengalihan E-KTP menjadi KTP digital akan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang.

“Secara bertahan kita terapkan bersama masyarakat, saat ini dimulai dari ASN yang ada di OPD (Organiasi Perangkat Daerah) kita Palembang,” kata Dewa.

Sebanyak 11 Ribu KTP Digital akan ditetapkan oleh ASN dan dilanjut para pegawai Non PNSD dan PHL yang berkerja di lingkungan Pemkot Palembang.

“Saya akan cek OPD mana saja yang melambat melaksanakan instruksi ini.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng Pelaku Ekraf dan Seniman Mengembangkan Wisata Punti Kayu

Akan saya ceklis secara rutin dan diberi waktu selama satu bulan sampai satu bulan setengah," ujarnya.

Dewa juga menyebutkan, keunggulan dari KTP digital ini berupa, efisiensi anggaran, tidak lagi membeli blanko dan tinta yang relatif cukup lama antri nya.

"Kalau ini cepat ketika sudah masuk KTP digital kita bisa menunjukkan barcode nya saja," kata dia.

Disinggung mengenai masyrakat yang tidak memiliki android, Dewa menegaskan pihaknya telah melaporkan kepada Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Akibat Manipulasi Data Diduga Rugikan Pemkot Palembang Hingga Rp539 Juta

“Ini masih menjadi PR kami,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, syaratnya pertama KTP digital yakni, sudah memiliki E-KTP.

"Nanti mereka mendapat kode dari pusat maka itu kode itulah yang akan menjadi barcode nya," katanya.

Ia menambahkan, jika masyarakat mengalami perubahan data diri, dengan KTP digital, Dukcapil lebih mudah untuk melakukan perubahan.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Beri Sanksi Pedagang yang Monopoli Migor

“Tidak perlu lagi membuat KTP yang baru cukup KTP yang ada di android jadi datanya tinggal diperbaiki saja, sedangkan KTP lama masih berlaku,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com