RDPS
Honda

Baru Awal Oktober, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus Narkoba Amankan 14 Kg Ganja

Baru Awal Oktober, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus Narkoba Amankan 14 Kg Ganja

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan pada Minggu pertama di Oktober 2022 ini mampu mengungkap 30 kasus mengenai narkoba.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan pengungkapan kasus narkoba tidak sampai di pengedar tapi hingga ke produsen barang haram ini agar generasi muda terlindungi dari jeratan barang haram tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu pertama di Oktober 2022 ini mampu mengungkap 30 kasus mengenai narkoba.

"Dari 30 kasus yang berhasil anggota kita ungkap, turut diamankan 39 tersangka dengan rincian 34 pengedar dan lima orang pemakai," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Aksi Bobol Warung Nasgor Mang Ujuk Terekam CCTV

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,2 Kilogram (Kg), 14,4 gram ganja dan ekstasi sebanyak 261 butir. 

“Anggota kita tidak menghentikan pengungkapan kasus hal ini dibuktikan dengan menangkap pengedar hingga pemakai di Minggu pertama di Oktober 2022 ini," katanya.

Untuk daftar nihil ungkap kasus di Minggu pertama di Oktober 2022 ini ada tujuh Polres Jajaran yakni Polres Banyuasin, Polres OKI, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Mura dan Polres Pali.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 7.970 anak bangsa," tambahnya.

Ia tidak henti-hentinya mengingatkan kepada anggotanya untuk meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel dipersempit. 

Berita terkait, Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, ada enam jaringan narkoba yang berhasil di ungkap.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi. 

"Dari data ungkap kasus yang berhasil kita lakukan, didapatkan termasuk jaringan Palembang-Pekanbaru-Batam yang baru di ungkap, maka ada enam jaringan besar yang berhasil di ungkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.

Dirinya menjelaskan, bahwa untuk itu pihaknya bakal melakukan terus menerus pemberantasan terhadap narkoba, hingga ke akarnya, untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com