Honda

Pelaku Perampokan Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Rp591 juta Diringkus

 Pelaku Perampokan Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Rp591 juta Diringkus

Tersangka Erwin, salah satu pelaku perampokan uang gaji karyawan PT Mitra Ogan Rp591 juta, saat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap satu pelaku perampokan uang gaji karyawan PT Mitra Ogan.

Pelaku yang diketahui bernama Erwin ditangkap di kediamannya, di kawasan Palembang. 

Pelaku bersama empat rekannya yang masih DPO, melakukan aksi perampokan uang yang digunakan untuk menggaji karyawan di salah satu SPBU Lubuk Batang, OKU pada 26 September 2022 lalu.

"Mereka ini dari keterangan pelaku ke kita, merampas uang sekitar Rp591 juta, dan peristiwa itu terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Kamis 3 November 2022.

BACA JUGA:Pelaku Perampokan Sadis di Pulau Rimau Ditembak Mati Polisi

Menurut Kompol Agus Prihadinika, kronologi peristiwa berawal saat mobil Toyota Inova milik perwakilan PT Mitra Ogan membawa uang untuk gaji karyawan dari Bank Mandiri Baturaja, berhenti di areal SPBU Lubuk Batang untuk mengisi bensin.

Tiba-tiba datang 2 orang pelaku dengan mengendarai 1 unit sepeda motor.

Kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor mendekati mobil korban, lalu membuka pintu kiri belakang mobil dan langsung mengambil satu buah tas jinjing yang digunakan untuk membawa uang.

"Dari hasil rekaman CCTV yang kita lihat, mobil yang dikendarai oleh korban sudah diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan mobil," katanya.

BACA JUGA: Satu Pelaku Perampokan Sadis di Pulau Rimau Dalam Kejaran Polisi

Menurut Agus, mobil yang disita merupakan alat bukti yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. 

Dimana saat kejadian, mobil itu digunakan pelaku mengintai mobil korban. 

Sedangkan, ponsel juga disita karena dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan.

"Mobil yang kita amankan itu digunakan pelaku mengintai mobil korban. 

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Sadis di Pulau Rimau Ditangkap, Ini Wajah-wajahnya

Kalau hp itu dibeli korban pakai uang hasil kejahatan," aku dia. 

Saat ini, kata Agus, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya. Agus menyebut, dari total kerugian yang dialami korban Rp 591 juta, dan pelaku mengaku mendapat bagian Rp120 juta.

Pelaku lainnya masih kita buru. 

Dari keterangan sementara, pelaku ini mengaku mendapat bagian Rp120 juta," bebernya.

BACA JUGA:Perampokan Sadis Terjadi di Pulau Rimau, Pasutri Tewas dengan Kondisi Tangan Terikat

Sementara itu, pelaku Erwin mengakui dirinya bersama rekan mengintai korban secara acak dari bank tersebut. 

"Kami mengintai mereka secara acak, kalau kami lihat ada yang bawa tas besar dan berat itu yang kami targetkan", aku dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa kejadian tersebut ia ditugaskan menjadi supir untuk membawa mobil yang digunakan untuk mengintai korban. 

"Tugas saya hanya membawa mobil untuk mengikuti korban, dan benar kami sudah mengintai mereka dari bank,”tambahnya.

BACA JUGA: Datangi Kenalan Baru dari Situs Kencan, Malah Jadi Korban Perampokan

Setelah mengambil uang tersebut, mereka langsung pergi dan sempat menukar kendaraan mereka agar tidak dikenali oleh aparat kepolisian. 

"Kami langsung pergi, tapi kami sempat bertukar kendaraan biar tidak dikenali," bebernya.

Sedangkan dalam membagikan hasil curian, mereka lakukan di dalam mobil dengan pembagian Rp120 juta. 

"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," papar residivis yang sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 3 kali ini.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com