Honda

Alhamdulillah, Mekanisme Tuntaskan PPPK 2023 Direstui Presiden Jokowi

 Alhamdulillah, Mekanisme Tuntaskan PPPK 2023 Direstui Presiden Jokowi

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi -Foto: BPMI Setpres/Rusman-presidenri.go.id

JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar gembira bagi para guru honorer di Indonesia.

Setelah sebelumnya harap-harap cemas karena terancam tak masuk dalam PPPK 2023, para guru honorer seperti mendapat angin segar terkait nasib mereka.

Pasalnya Pemerintah telah menyiapkan mekanisme terbaru PPPK 2023.

Mekanisme tersebut kini sudah direstui Presiden Joko Widodo, yang ingin menuntaskan honorer pada 2023. 

BACA JUGA:19.013 Guru Lulus PG Terancam Tak Diangkat PPPK Tahun 2023, FGHNLPSI Beri Solusi

BACA JUGA:Honorer Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Demikian dijelkaskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada puncak peringatan HUT ke-77 PGRI dan HGN di Kota Semarang, Sabtu, 3 Desember 2022.

Menurut Nadiem, perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam pelaksanaannya ada berbagai kekurangan.

Diakui Mas Nadiem, demikian Nabiem Makarim akrab disapa, selama dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK guru, berbagai masalah timbul. 

Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi. 

BACA JUGA: Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer

BACA JUGA:Catat! Inilah Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023

Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir.

Di samping meminta kerja sama Pemda, Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. 

Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," ujarnya. 

BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

BACA JUGA:Maaf, Tenaga Honorer Ini Tidak Masuk Kategori Diangkat Jadi PNS

Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023. 

Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah: 

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut. 

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. 

BACA JUGA: Belasan Ribu Guru Lulus PG Terancam Tak Jadi PPPK 2023

Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan. 

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. 

"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim.  

Di sisi lain, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih berharap kebijakan tersebut bisa terealisasi. 

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 Cair April 2023, Segini Nilainya!

Jangan sampai rencana tersebut hanya seperti permen karet. 

Manis di awal, pahit di akhir sampai akhirnya harus dibuang dan tidak bisa ditelan. 

"Kami ingin 193.954 guru P1 terakomodir seluruhnya tanpa terkecuali, tolong berikan hak-hak kami," pungkas Heti Kustrianingsih. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: