Honda

Terbaru! Cek Nama Penerima Dana Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Januari 2023, Ini Linknya

Terbaru! Cek Nama Penerima Dana Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Januari 2023, Ini Linknya

Ilustrasi-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bansos PKH direncanakan akan cair pada bulan Januari 2023

Bansos PKH akan kembali dilanjutkan penyalurannya ditahun 2023 dan informasinya akan segera cair pada bulan Januari 2023. 

Bagi anda yang tahun sebelumnya tercatat sebagai penerima Bansos PKH, anda dapat mengecek penerima dana Bansos PKH yang cair Januari 2023. 

Kementerian Sosial (Kemensos) RI hingga saat ini masih terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan kepada yang berhak menerimanya. 

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera, Begini Caranya

Adapun masyarakat yang berhak menerima dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap 1 tahun 2023 ini dapat mencairkan dana pada bulan Januari. 

Untuk metode penyaluran Bantuan ke keluarga Penerima Manfaat melalui Bank tanpa potongan biaya administrasi. 

Adapun bank-bank yang melayani penyaluran Bansos PKH ini diantaranya, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Ada beberapa cara untuk bisa mengecek apakah nama kamu berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap 1 melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:Ini 4 Ciri Data Kartu Keluarga yang Bikin Kamu Tidak Dapat Dana PKH Rp3.000.000, Update Sekarang!

Berikut cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan yang cair pada bulan Januari 2023 

Via cekbansos.kemensos.go.id 

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data (Penerima Manfaat) Bansos” masukkan informasi wilayah (mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan).

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH Via Online dan Offline, Ada DANA Rp3.000.000 per Orang

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap PM sesuai KTP.

4. Masukkan kode captcha yang terdiri dari empat digit kode huruf.

5. Pastikan semua informasi sudah terisi dengan benar, kemudian klik “Cari Data”.

6. Website akan menunjukkan data penerima bansos dan statusnya, termasuk PKH tahap 1 3023.

7. Data yang ditampilkan yakni terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dihapuskan, UMKM Bisa Dapat DANA Bansos PKH Hingga Rp3 Juta, Cek Syaratnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2023 via Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store pada HP Android.

2. Apabila belum memiliki akun untuk login ke Aplikasi Cek Bansos, silakan klik bagian opsi “Buat Akun Baru”.

3. Kemudian, isi data diri untuk mulai membuat akun Aplikasi Cek Bansos, seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.

BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!

4. Selain itu, lampirkan juga swafoto dengan KTP dan foto KTP.

5. Setelah data sudah terverifikasi, maka akun akan diaktivasi.

6. Bila sudah diaktivasi, silakan login akun pada Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

7. Pada halaman awal aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai dengan KTP.

BACA JUGA: BSU Cair Lagi 2023, Cek Faktanya dari Kemnaker

8. Terakhir, klik opsi “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data PM bansos dan statusnya, termasuk PKH tahap 1 2023.

Bagi anda yang ingin mendaftar bantuan sosial PKH dapat melakukan pendaftaran via online maupun offline. 

PKH salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara). 

Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Intip Syarat dan Cara Cek Penerima Dana Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Tahun 2023

Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi. 

Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).

Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan. 

Kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh setiap anggota PKH. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya

Disamping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda. 

Dikarenakan tergangtung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut. 

Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK.

Adapun Komponen PKH meliputi: 

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Kesehatan (Ibu Hamil dan Anak Usia 0 s/d 6 Tahun). 

Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat). 

Kesejahteraan Sosial (lanjut usia diatas 60 Tahun, dan disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

Sedangkan saat ini terdapat 2 jenis proses pendaftaran atau pendataan penerima PKH yang berlaku, yaitu cara online dan offline. 

Pertama secara online. Cara mendaftar online sebagai berikut: 

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan Masih Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 Meski Tak Punya KIP, Simak Caranya di Sini

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

BACA JUGA:HORE! BLT BBM Cair Januari 2023, Ini Cara Mencairkannya di Kantor Pos, Cukup Bawa KTP dan KK

Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi. 

Kedua cara offline meliputi: 

Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan. 

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan. 

Dalam forum musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir. 

Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.  

Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan.

Upload BNBA daftar usulan. 

Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota. 

Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia. 

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Apabila ada penambahan kuota penerima, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA.

Lalu akan dilakukan Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk, untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti yang telah disebutkan diatas.

Dan perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu. 

BACA JUGA:BPNT 2023 Dipastikan Cair, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Namamu

Rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut: 

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: