Honda

Pj Bupati Muba Sodorkan Rencana Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Pj Bupati Muba Sodorkan Rencana Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, saat menyodorkan Rencana Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat dalam Kunker Dirjen Migas Kemen ESDM di Polda Sumsel, Jumat, 20 Januari 2023.-Dinas Kominfo Muba-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Keinginan dan komitmen serius Pemkab Muba bersama Forkopimda hingga jajaran Polda Sumsel untuk melakukan tata kelola terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat di Muba, terus digetolkan. 

Ini terbukti dengan telah disiapkannya Rencana Tata Kelola Sumur Minyak masyarakat di Muba yang juga melibatkan para akademisi, demi keselamatan masyarakat dan lingkungan di Bumi Serasan Sekate. 

Rencana Tata Kelola tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, dalam kesempatan Kunjungan Kerja Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Polda Sumatera Selatan dalam rangka Pembahasan Terkait Illegal Drilling di Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Jumat, 20 Januari 2023.

"Aktifitas meresahkan sumur minyak masyarakat di Muba ini seperti bom waktu, tentu harus kita benar-benar serius melindungi masyarakat dan lingkungan di Muba dari dampak aktifitas tersebut," ungkap Apriyadi. 

BACA JUGA:Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan, diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. 

Kami sangat yakin rencana tata kelola ini, sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. 

BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," tegasnya. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengajak semua elemen terkhusus Forkopimda di Muba dan Sumsel kompak, untuk menuntaskan persoalan-persoalan terkait sumur minyak masyarakat terutama di daerah penghasil Migas. 

"Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik," harapnya. 

Ia mengapresiasi, kegetolan upaya Pemkab Muba beserta Forkopimda untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak aktifitas sumur minyak masyarakat. 

BACA JUGA:Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya

"Semoga dengan kekompakan kita bersama ini dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat dan daerah," tuturnya. 

Setelah pertemuan ini, lanjutnya pihak terkait di Sumsel akan berkoordinasi dengan Pemerintah pusat untuk membahas rencana tata kelola yang telah disiapkan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM. 

"Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat," pungkasnya. 

BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Perwakilan Pertamina, Perwakilan Bupati Muratara, Direktur Petro Muba Khadafi, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Muba. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba