Honda

Kabar Gembira, Bansos PKH 2023 Mulai Cair, Simbolis Untuk 2 Daerah Ini

Kabar Gembira, Bansos PKH 2023 Mulai Cair, Simbolis Untuk 2 Daerah Ini

-Net-Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Dana bansos PKH 2023 dari Kemensos mulai cair pada akhir bulan Januari 2023.

Pencairan dana bansos 2023 secara simbolis diserahkan di 2 daerah yakni Kota Tarakan dan Tanjung Selor di Provinsi Kalimantan Utara.

Informasi pencairan secara simbolis ini diketahui dari YouTube Diary Bansos yang diakses Palpres.com Senin 30 Januari 2023.

Di dalam informasi tersebut, pencairan simbolis diberikan Kemensos RI secara langsung kepada Keluara Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya

Selanjutnya pencairan dana bansos PKH 2023 ini akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.

Seperti diketahui sebelumnya, Kemensos sudah menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

DTKS ini yang selanjutnya menjadi patokan bagi KPM dalam menerima dana bansos PKH 2023.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, siklus pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial mengalami sejumlah perbaikan.

BACA JUGA:Siap-siap! Listrik PLN Indralaya Hari Ini Mulai Pukul 11.00 WIB ‘Dimatikan’ 6 Jam, Cek Lokasinya

Hal tersebut dia sampaikan saat Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 kemarin.

Dia menjelaskan, siklus DTKS ini merujuk pada transparansi publik seperti data kemiskinan merupakan usulan dari RT, RW dan selanjutnya dilakukan pengesahan oleh pemerintah daerah.

Pengesahan sendiri berdasarkan verifikasi dan validasi berdasarkan data Dukcapil, BKN, AHU dan BPJS Tenaga Kerja.

Meski sudah dilakukan verifikasi dan validasi, pemerintah tetap akan menguji kualitas data dengan melibatkan perguruan tinggi.

BACA JUGA:Selain Tahu Manfaat dan Akibatnya, Kenali Juga Bagian Tubuh Mana Saja yang Boleh Dikerok

Uji kualitas data ini dilakukan jika ada perbedaan antara data di Dukcapil, BKN, AHU dan BPJS Tenaga Kerja.

Setelah dilakukan uji data, pemerintah baru akan memberikan data tersebut melalui informasi publik yakni melalui cekbansos.kemsos.go.id.

Meski sudah dipublikasikan, masyarakat tetap boleh melakukan sanggah melalui website tersebut.

Dan siklus terakhir baru dilakukan penetapan DTKS baru dengan merujuk pada parameter kemiskinan, bencana, evaluasi realisasi mingguan, kelahiran, kematian, perubahan data domisili.

BACA JUGA:Orang Miskin di Indonesia Naik Menjadi 9,57 Persen, Mereka Tinggal di Kota dan Desa

Dari siklus perbaikan DTKS baru ini, ada 19.615.874 usulan baru, sementara 4.460.898 jiwa lainnya dinyatakan tidak layak oleh daerah.

Selain itu, ada 33.851.038 data jiwa dilakukan perbaikan melalui siklus bulanan, verifikasi dan validasi daerah dan pemadanan Dukcapil.

Dari data ini, Kemensos selanjutnya melakukan penetapan DTKS baru pada 16 Desember 2022 sebanyak 117.702.168 jiwa yang akan menerima dana bansos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi rujukan bagi penerima manfaat seluruh bansos dari Kemensos tahun 2023 termasuk Program Keluarga Harapan.

BACA JUGA:SAH! Bupati Empat Lawang Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum, Ini yang Diucapkannya

Merujuk pada Rencana Strategis Kementerian Sosial 2020-2024, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin penerima manfaat dengan kondisionalitas anak usia sekolah, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lanjut usia (lansia) dengan penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga.

Dari hasil evaluasi pemerintah, PKH menjadi salah satu langkah efektif menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk.

Selain itu, PKH juga memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah lainnya, yakni sebagai berikut:

1. Menekan angka gizi buruk dan stunting

BACA JUGA:Perdana, 5 Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand

2. Meningkatkan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah

3. Menjadi episentrum program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi (komplementaritas dengan Bantuan Sosial Pangan (Rastra/BPNT), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)

Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi energi yang mencakup subsidi listrik dan LPG 3 Kg, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu).

Sertifikasi kepemilikan tanah, dan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Prof Nyayu Khodijah Terima Penghargaan Indonesia Best Choice Award 2023 dari Mediatama Award Management

4. Meningkatkan inklusi keuangan pada kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk akses pada kredit usaha mikro, kecil, dan menengah.

Jika anda telah memenuhi syarat di atas segera lakukan pendaftaran melalui ponsel anda.

Selanjutnya, anda bisa melakukan pendaftaran bansos PKH melalui online dan offline.

Penyaluran Dana Bansos PKH akan bergulir sepanjang tahun ini, termasuk saat Ramadan 2023 nanti.

BACA JUGA:Pernikahan Komika Kiky Saputri dan Khairi Dihadiri Para Pejabat, dari Anggota Dewan, Gubernur hingga Menteri

Penyaluran Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah ini akan diberikan kepada penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah.

Oleh sebab itulah, penyaluran Dana Bansos PKH sangat dibutuhkan masyarakat terutama pada saat Ramadan 2023.

Sebagai informasi penting, bansos PKH adalah program non tunai bersyarat yang merupakan bansos regular yang ada di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

PKH salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara).

BACA JUGA:Keluarga Gen Halilintar Tak Hadiri Perayaan Ulang Tahun Thariq Halilintar

Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi.

Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).

Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan.

BACA JUGA:Karena Alasan Ini, Shayne Pattynama Berencana Bikin Tato Bendera Indonesia di Tubuhnya

Kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh setiap anggota PKH.

Di samping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda.

Dikarenakan tergantung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut.

Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK.

BACA JUGA:Hanya Buat Kamu Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu, Cuan Ngalir Tiap Hari

Adapun Komponen PKH meliputi:

Kesehatan (Ibu Hamil dan Anak Usia 0 s/d 6 Tahun).

Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat).

Kesejahteraan Sosial (lanjut usia diatas 60 Tahun, dan disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

BACA JUGA:Ini 5 Tempat Beli Vape Murah dan Terjamin Kualitasnya di Palembang, Yuk Kawula Muda Cobain

Sementara rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

BACA JUGA:Yuk Kepoin 3 Gedung Tertinggi di Palembang, Selain Unik Arsitekturnya Juga Keren Lho!

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

BACA JUGA:Yuk Kepoin 3 Gedung Tertinggi di Palembang, Selain Unik Arsitekturnya Juga Keren Lho!

Di dalam setiap tahunnya, pencairan PKH 2023 dilihat dari setiap periode atau tahapan selama 3 bulan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: