Kemensos Tergetkan 10 KPM PKH Graduasi Per Pendamping, Pemberdayaan Jadi Fokus Pada 2026!
Kemensos Tergetkan 10 KPM PKH Graduasi Per Pendamping--Palpres.com
PALPRES.COM - Kemensos mengeluarkan instruksi secara internal tentang kewajiban untuk graduasi KPM per Pendamping 10 KPM selama tahun 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan setiap pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan graduasi minimal 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2026.
Target ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta memberikan kesempatan bagi keluarga yang lebih membutuhkan.
Disamping itu, graduasi KPM dapat membuat adanya siklus bansos, dimana ketika seseorang keluar makan kuota akan diambil dari penerima baru.
BACA JUGA:RILIS! Makanan Terbaik 2025 Di Dunia Versi Taste Atlas, Indonesia Masuk Euy
BACA JUGA:BAK DI LUAR NEGERI! Beberapa Wisata Di Malang Ini Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Ga Nyesel Deh
Sehingga, tidak orang itu saja yang mendapatkan bansos baik PKH maupun bansos pelengkap lainnya.
Golongan yang Akan Digradusi 2026
Sejumlah kriteria telah ditetapkan sebagai dasar graduasi bagi KPM, antara lain:
- Memiliki rumah mewah.
BACA JUGA:Surat Resmi Keluar! Kemensos Cairkan Bansos PKH BPNT Mulai Minggu Ini, Nominal Masih Sama?
BACA JUGA:INFO RESMI DARI PENDAMPING: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cair Paling Lambat Sebelum Ramadhan!!
- Memiliki kendaraan dengan nilai di atas Rp30 juta.
- Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), seperti menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Memiliki aset produktif seperti kebun luas atau usaha dengan omzet tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
