Dapil di Kabupaten Empat Lawang Bertambah 2 di Pemilu 2024, Meliputi Kecamatan Apa Saja?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman-Eko Palpres.com-
EMPAT LAWANG,PALPRES.COM- Memasuki masa pemilihan umum serentak 2024 mendatang, Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Empat Lawang bertambah dua Dapil.
Akan ada 5 pemilu yang akan dilaksanakan antara lain, Pemilihan Presiden (Pilpres), pemilihan DPR-RI, pemilihan DPD-RI, pemilihan DPR Provinsi, dan Pemilihan DPRD kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Empat Lawang sendiri akan ada 6 Dapil dari sebelumnya hanya 4 Dapil.
"Ya benar, akan ada penambahan dapil untuk daerah Empat Lawang". kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman.
BACA JUGA:1 Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pagaralam Apel Siaga
Dijelaskannya, dari yang sebelumnya hanya 4 dapil pada Pemilu 2019, bertambah jadi 6 dapil di pemilu 2024, dengan jumlah kursi yang dikontestasikan tetap 35 kursi, tak perubahan.
Disampaikannya, perubahan jumalah Dapil Pemilu ini berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023.
Adapun untuk rincian dapilnya sebagai berikut:
1. Dapil 1, sebanyak 9 kursi, terdiri dari Kecamatan Tebing Tebing dan Kecamatan Saling.
2. Dapil 2, sebanyak 4 kursi, terdiri dari Kecamatan Muara Pinang.
3. Dapil 3, sebanyak 4 kursi, yaitu Kecamatan Lintang Kanan.
4. Dapil 4, sebanyak 6 kursi, meliputi Kecamatan Pendopo.
5. Dapil 5, sebanyak 6 kursi, terdiri dari Kecamatan Talang Padang, Kecamatan Sikap Dalam, dan Kecamatan Pendopo Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: