Honda

Emak-emak Wajib Tahu! Begini Caranya Dapat 4 Jenis BLT Cuma Modal e-KTP

Emak-emak Wajib Tahu! Begini Caranya Dapat 4 Jenis BLT Cuma Modal e-KTP

Ilustrasi-Net-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia terus berupaya memperbaiki kualitas data, dengan memadankan data yang ada di DTKS dengan Dukcapil

Hal inilah yang menjadi dasar sumber data untuk menentukan penerima bansos oleh Kemensos. 

Diketahui, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

Data inilah yang sering dipakai oleh Kemensos dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:HORE! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Duluan di 83 Daerah Ini, Minggu Ke 2 Maret 2023

Jadi masyarakat yang ingin mendapat bantuan regular dari Kemensos harus terlebih dahulu berada didalam DTKS. 

Barulah nantinya ditetapkan sebagai penerima bansos jika masuk kedalam penambahan kuota. 

Adapun bantuan sosial yang datanya bersumber dari DTKS adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sembako, Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pelajar, dan mahasiswa/i. 

Serta terakhir bantuan Atensi Yatim Piatu (Yapi). Kesemua bantuan tersebut disalurkan dalam bentuan uang tunai, dan secara regular oleh pemerintah.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ada 2 BLT Terbaru yang Akan Cair Jelang Lebaran 2023, Simak Cara Dapatnya

Bagi pemilik e-KTP yang mau mendapatkan bansos ini, setidaknya ada du acara yang harus ditempuh untuk bisa terdata ke dalam DTKS terlebih dahulu. 

Pertama  cara online melalui aplikasi usul-sanggah/cekbansos yang bisa didownload di Playstore. 

Disana kamu hanya perlu menginput beberapa data diri sesuai dengan KTP dan KK milikmu atau orang lain yang ingin kamu usulkan. Kemudian, bisa melalui website resmi yang dikelola Kemensos yaitu www.cekbansos.go.id. 

Cara kedua adalah dengan pengajuan secara ofline. 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Ada Bansos Baru Cair Akhir Maret 2023, Ini 3 Kategori Penerimanya

Mengenai alur pendaftaran dimulai dari  masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW). 

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan. 

Ketika diadakan musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir. 

Verifikasi dan validasi kemudian akan dilakukan oleh petugas desa di lapanhanm, dan hasilnya akan  diinput melalui Aplikasi SIKS Siks.kemensos.go.id. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 BLT Ini Cair Awal Maret 2023, Cuma Modal NIK KTP Pemilik KIS Bisa Dapat

Nah, pada aplikasi tersebut wajib untuk upload berita acara musyawarah desa / kelurahan, dan upload BNBA daftar usulan. 

Lalu, disahkan oleh Bupati atau Wali Kota melalui Dinas Sosial Kabupaten atau Kota. 

Kemudian, Proses Usulan Data yang diajukan Pemerintah Kabupaten atau Kota itu, diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia. 

Selanjutnya, usulan tersebut akan diolah oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Hari Ini BLT PKH Tahap 1 2023 Cair Ke 413 Daerah Via ATM KPM

Kemudikan, Mensos akan menetapkan dan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Untuk itu perlu diketahui, setiap yang telah terdata dan masuk kedalam DTKS tidak berarti bisa mendapatkan bantuan. 

Sebab, kita harus menunggu dulu jika ada penambahan kuota untuk penerima baru.

Juga aka nada verifikasi lagi terkait apakah ada komponen sesuai dengan persyaratan yang ada. 

BACA JUGA:Kalau Mau Sukses, Jauhi 5 Kebiasaan Ini!

Kemudian semua bantuan adalah untuk warga miskin atau rentan miskin.

Jadi apabila kamu sudah bantu dimohon untuk tidak mengajukan diri ke dalam data DTKS.

Untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang benar-benar layak mendapatkan bansos. 

Semoga bisa dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: