Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Tetap Lakukan Pelayanan di Hari Libur, Begini Penjelasan Kadindukcapil OKU

Tetap Lakukan Pelayanan di Hari Libur, Begini Penjelasan Kadindukcapil OKU

Meskipun di hari libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu tetap melakukan pelayanan-SMSI-

OKU, PALPRES.COM -  Meskipun di hari libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu tetap melakukan pelayanan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU A.Suryadi SE.MM, didampingi Kabid Yandafduk Dewi Sanjaya saat melayani warga melakukan perekaman e-KTP, Minggu 17 Mei 2026.

"Tadi siang kami di hubungi warga, bahwa ada salah satu warga kita yang belum memiliki dokumen kependudukan, dan dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk berobat," terang A.Suryadi.

Menurutnya, meskipun hari libur, tidak menghalangi pihaknya untuk melayani masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Kabar Bahagia di Balik Jeruji! 59 Warga Binaan Rutan Baturaja Diusulkan Dapat PB dan CB

BACA JUGA:Tanpa Celah! Rutan Baturaja Sabet Peringkat 1 Kinerja Keuangan dengan Skor Fantastis 100

"Apalagi ini penting, untuk keperluan berobat, kami tidak mengenal hari libur, dan kami harus tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,tegasnya.

Suryadi menjelaskan, pihaknya akan siap setiap saat bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan, terlebih lagi untuk keperluan darurat.

"Apapun bentuknya, kami akan tetap berbuat semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat,"ujarnya.

Disamping itu, pihaknya juga akan siagakan 1 x 24 jam, petugas dan operator, pada saat hari libur.

BACA JUGA:Hak Pilih dan Layanan Terjamin! Rutan Baturaja dan Disdukcapil OKU 'Jemput Bola' Rekam e-KTP Warga Binaan

BACA JUGA:Wujud Kepedulian! Rutan Baturaja Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga dan Pengunjung

"Setelah kita lakukan pengecekan biodata, memang benar warga tersebut belum pernah melakukan perekaman e-KTP, dan langsung bisa diproses, KK KTP Elektronik nya langsung bisa di cetak,"bebernya.

Melalui kesempatan tersebut, Suryadi mengimbau kepada masyarakat, bagi yang masyarakat yang sudah berumur 17 tahun atau lebih meskipun tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil, pihaknya akan melakukan jemput bola mendatangi warga yang belum perekaman e-KTP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: smsi