RDPS
Honda

Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2023, Kabidkeu Polda Sumsel: Pertahankan Opini WTP BPK RI

Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2023,  Kabidkeu Polda Sumsel: Pertahankan Opini WTP BPK RI

Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Marsono SH, saat melaksanakan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan tahun 2023.-Humas Polda Sumsel-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Marsono SH, melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan tahun 2023.

Dengan tema “Dalam rangka melaksanakan pengelolaan keuangan yang tepat dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta mengamankan Agenda Nasional dan Internasional 2023”, Rakernis digelar di Balroom Hotel Novotel Palembang, Selasa 21 Maret 2023.

Kombes Pol Marsono SH mengatakan bahwa, bidang Keuangan sebagai pengemban fungsi pembinaan Keuangan yang meliputi kegiatan-kegiatan pengendalian dan verifikasi keuangan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta penyaluran tunjangan kinerja.

Lalu, fungsi pelayanan meliputi pembiayaan kegiatan operasional melalui dana Smsat dan anggaran yang bersifat khusus berdasarkan direktif Kapolda, guna kelancaran pelaksanaan operasional kepolisian yang ada di jajaran Polda Sumsel.

BACA JUGA:4 Kabupaten Ini Termiskin di Provinsi Bangka Belitung Versi BPS, Nomor 2 Gak Nyangka

“Dalam pembinaan pengelolaan keuangan negara khususnya laporan pertanggungjawaban keuangan, Polri telah meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 9 kali berturut – turut mulai tahun 2013 s/d tahun 2022.

Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta Bidkeu dan jajaran keuangan di lingkungan Polda Sumsel, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara ,” tambahnya.

Pengelolaan anggaran tahun 2023, menurut dia, telah dilaksanakan secara akuntabel kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi serta efektivitas dan efisiensi.

Pelaksanaan kegiatan telah menempatkan Polda Sumsel pada peringkat 8 dari 34 Polda se-Indonesia, atas penilaian IKPA Polri bulan Januari 2023.

BACA JUGA:Gokil! Ada Koin yang Harganya Setara Rumah, Kok Bisa?

“Terkait hal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 jajaran Polda Sumsel yang diikuti oleh 18 kota/kabupaten, kami berharap dalam proses persiapan.

Untuk itu agar satker-satker yang wilayahnya akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Dan mengelola dana hibah pam pilkada semaksimal mungkin sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, perbanyak berkoordinasi dengan emda, Kanwil DJPB dan KPPN setempat.

Dalam penerimaan dana hibah, lanjutnya, sangat rentan menjadi objek pemeriksaan BPK RI untuk menghindari temuan berulang agar para kasatker mempedomani ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel