Honda

Oknum Guru Curi Puluhan Tablet Milik Sekolah, Ini Tanggapan Kepala SMAN I Tanjung Batu

Oknum Guru Curi Puluhan Tablet Milik Sekolah, Ini Tanggapan Kepala SMAN I Tanjung Batu

Yarman, Kepala SMAN 1 Tanjung Batu-Dok Palpres-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM – Seorang oknum guru di SMAN 1 Tanjung Batu, Ogan Ilir, berinisial Feb (39), belum lama ini ditangkap oleh pihak Polsek Tanjung Batu.

Pasalnya, warga Jlan Sayid Makdum Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, diduga telah mencuri puluhan tablet merk Samsung Galaxy Tab A milik sekolah.

Tak banyak komentar keluar dari Yarman, Kepala SMAN 1 Tanjung Batu, saat dikonfirmasi palpres.com, Selasa 22 Maret 2023.

Yarman melalui pesan singkat WhatsApp hanya berkomentar singkat, bahwa kasus tersebut sudah diserhakan ke pihak Kepolisian.

BACA JUGA:Miris, Oknum Guru di Ogan Ilir Ini Curi Puluhan Tablet Aset Sekolah

“Maaf Pak, sudah kita serahkan ke pihak Kepolisian," ujarnya, Selasa 22 Maret 2023.

Peristiwa pencurian tablet milik sekolah oleh oknum guru, sedikit banyak menimbulkan tanda tanya terkait apa motif dari pelaku sampai nekad melakukan perbuatan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun palpres.com, motif ekonomi diduga menjadi faktor penyebabntya.

Kabarnya, pelaku terlilit utang hingga gelap mata dan mencuri tablet aset tempat dia bekerja.

BACA JUGA:Peras Pengemudi Mobil Mogok, Warga Serijabo OI Ditangkap

Sementara itu, saat ini pelaku sudah dilakukan penahan sementara di Lapas Wanita Lapas Kelas IA Tanjung Raja. 

"Kita terus lakukan pendalaman terhadap pelaku ini, kasus ini terus kita kembangkan, termasuk terkait sebagian aset Sekolah SMA I Tanjung Batu yang hilang,” Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna dihubungi, Selasa 21 Maret 2023.

Dari 150 unit Samsung galaxy Tab A milik sekolah, menurutnya, telah hilang berjumlah 88 unit. 

Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolsek, hanya 32 unit yang dicurinya, 30 sudah dijual, dan sisa 2 unit yang berhasil diamankan petugas.

BACA JUGA:Polres OKI Bekuk Empat Pelaku Pembajakan Kapal

Artinya, masih ada sekitar 56 unit yang belum diketahui keberadaannya.

"Ini yang akan terus kita kembangkan," tukas Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna dihubungi, Selasa 21 Maret 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terungkao Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira jam 10.00 WIB, di ruangan Laboratorium TIK, SMAN 1 Tanjung Batu.

Saat itu saksi Nur Afni sedang melakukan pemeriksaan lemari penyimpanan Tablet Samsung Galaxy Tab A inventaris sekolah.

BACA JUGA:Basarnas Cari Warga Pendopo yang Hanyut di Sungai Ulu Musi Empat Lawang

Lalu saksi melihat kardus penyimpanan sudah terbuka, dalam keadaan kosong.

Perihal itu, saksi Nur Afni laporkan saksi Abi Abdillah, yang langsung melakukan pemeriksaan dan penghitungan.

"Setelah diperiksa, ternyata Tablet Samsung galaxy Tab A telah hilang 88 unit, dari jumlah keseluruhan 150 unit," ujar Kapolsek Tanjung Batu.

Saksi pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Sekolah. Setelah itu, Pihak Sekolah melapor ke Polsek Tanjung Batu.

BACA JUGA:Hindari Motor, Truk Fuso Sarat Muatan Kecap Masuk Rawa-rawa

Setelah menerima laporan itu, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu dipimpin Kapolsek Tanjung Batu didampingi Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan, tim mengarah ke salah satu guru di SMAN 1 Tanjung Batu, Feb

"Hari Senin, 20 Maret 2023 sekira jam 14.00 WIB, tim melakukan penangkapan dan langsung menginterogasi terduga pelaku," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Duh, Warga Ogan Ilir Ini Akhiri Hidupnya dengan Cara Begini

Dari tangan pelaku didapati 2 unit Tablet Samsung Galaxy Tab A, dari 32 unit yang dia akui telah dicuri.

"Sisa barang bukti itu sebanyak 30 unit telah dijual oleh pelaku, dengan harga per unit nya sebesar Rp 850.000," kata Kapolsek.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya yang telah di jual oleh pelaku, dari hasil penyelidikan. 

"Didapati lagi 2 unit Tablet Samsung Galaxy Tab A hasil perbuatan pelaku," terangnya.

BACA JUGA:ABG Kapal Trawl Tenggelam, Basarnas Palembang Kirimkan Tim Rescuer

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap cara pelaku melakukan pencurian yaitu dengan cara berpura-pura melakukan meeting zoom di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.

Lalu setelah situasi sepi tidak ada orang, pelaku langsung mengambil Tablet tersebut sebanyak 2 sampai 5 unit setiap minggu tergantung situasi. 

"Lalu minggu berikutnya pelaku mengambil lagi tablet itu sampai dengan jumlah 32 unit, dimulai dari Agustus 2022 sampai dengan Desember 2022," bebernya.

Tim Polsek Tanjung Batu menangkap pelaku di Kelurahan Tanjung Batu, tanpa adanya perlawanan dari pelaku. 

BACA JUGA:3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program PTSL Tahun 2018 Ditahan

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Batu, guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.  *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com