Kepergok Saat Beraksi: Pria di Prabumulih Tak Berkutik Ditangkap Team WESTER 838
Kepergok Saat Beraksi: Pria di Prabumulih Tak Berkutik Ditangkap Team WESTER 838.--
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/II/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 26 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan rumah dinas Pertamina yang berada di Jalan Anggrek, belakang Gereja Oikumene, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Lokasi tersebut merupakan area objek vital yang berada dalam pengawasan keamanan.
BACA JUGA:Sidang Pokir DPRD OKU, Terungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan!
BACA JUGA:Narkoba Rp5,7 Miliar Dimusnahkan! 27 Tersangka di Sumsel Terancam Pidana Mati
Korban sekaligus pelapor dalam kejadian ini adalah EPP, seorang petugas keamanan (security) Pertamina yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan. Laporan dibuat setelah adanya upaya pencurian yang berhasil digagalkan di lokasi kejadian.
Berdasarkan kronologis, sekitar pukul 14.00 WIB pelaku diduga mulai melakukan aksinya dengan menggunakan alat berupa gergaji besi dan tang jepit untuk memotong hose pembuangan limbah milik PT Pertamina.
Namun, sebelum berhasil membawa hasil curiannya, pelaku dipergoki petugas sehingga percobaan pencurian tersebut gagal.
Tersangka diketahui berinisial AJ (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Gila! Oknum CPNS PUPR Prabumulih Diduga Tipu Warga Rp 631 Juta Modus Janjikan Proyek
Saat diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu buah tang jepit, satu unit gergaji besi, serta satu buah linggis yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya dugaan percobaan pencurian pipa pembuangan atau hose milik PT Pertamina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
