RDPS
Honda

Bangun SPAL 184 Meter, Kades Nanjungan Berharap Pembangunan Bisa Merata

Bangun SPAL 184 Meter, Kades Nanjungan Berharap Pembangunan Bisa Merata

Pekerja sedang mempersiapkan material Pembangunan SPAL di Dusun 4 Desa Nanjungan-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Nanjungan, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten LAHAT kini mulai bergerak, dengan membangun saluran pembuangan air limbah (SPAL) sepanjang 184 meter di Dusun 4.

"Betul, di dusun 4 sangat memerlukan SPAL, setelah dilakukan musyawarah desa (Musdes), maka ditetapkan 184 meter mesti dibangun," sebut Kepala Desa (Kades) Nanjungan, Agung Saputra, Kamis 6 April 2023.

Agung Saputra menambahkan, pembangunan SPAL bersumber dari dana desa, yang memang untuk mengaliri air pembuangan rumah tangga masyarakat.

"Sehingga air yang berasal dari rumah penduduk, bisa dibuang dan juga mengantisipasi terjadinya genangan di kawasan pemukiman," ungkapnya.

BACA JUGA:Universitas Tertua di Kota Palembang Masuk Daftar Rangking Dunia, Apakah Kampusmu?

Dirinya menerangkan, hasil Musdes tersebut memang sangat diperlukan warga dusun 4, supaya air yang mengalir lancar dan tidak menggenangi tempat tinggal.

"Nantinya bisa menjadi salah satu upaya memajukan sekaligus mengembangkan desa, agar semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ucap Agung Saputra.

Agung Saputra berharap, pihak Pemdes Nanjungan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas, sehingga cepat berkembang.

"Sehingga kedepannya pembangunan di seluruh desa semakin merata, dan memberikan kontribusi serta pelayanan terbaik kepada seluruh warga," pungkasnya.

BACA JUGA:Sampah Dari Kelapa Muda di Kota Lahat Meningkat di Bulan Puasa, Kok Bisa!

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, agar kepada seluruh kades, untuk lebih merata melakukan pembangunan infrastruktur.

"Terpenting adalah bagaimana mekanisme dijalankan dengan baik, dan menyesuaikan berdasarkan prosedur berlaku," sebutnya.

Ia meminta, terpenting dana yang telah dicantumkan didalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2023, untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Jangan sampai menyeleweng, karena tahun ini penggunaan dana hingga pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT), kini terkoneksi online dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)," tandas Hermansyah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: