Honda

Kantor Dinas Perkim Digeledah Tim Kejari, Pj Bupati Muba Bilang Begini

Kantor Dinas Perkim Digeledah Tim Kejari, Pj Bupati Muba Bilang Begini

Tengah Kepala Dinas Perkim Muba Menunjukkan Ruangan Subbag Aset dan Keuangan yang Akan Digeledah Kepada Tim Kejari Muba.-Firdaus Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Drs Apriyadi MSi menyikapi penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Muba pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 10.20 WIB.

“Saya belum tahu kasusnya apa, nanti cari tahu dulu, yang terpenting Pemkab menghormati proses hukum, dilakukan oleh Kejari Muba,” kata Pj Bupati dihubungi.

Menurutnya, pihak kejaksaan melakukan penggeledahan, pasti sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Oleh karena itu, proses hukum yang sedang berjalan harus diikuti sebagaimana mestinya.

“Ikuti saja, kita hormati. Karena mereka (tim Kejari) itu sudah ada SOP nya,” ucapnya.

BACA JUGA:Breaking News: Kejari Muba Geledah Kantor Dinas Perkim

Sebelumnya, tim gabungan dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelejen Kejari Muba berjumlah 12 orang mendatangi kantor Dinas Perkim, dengan menggunakan 4 mobil yang berangkat dari kantor Kejari Muba di jalan Kol Wahid Udin.

Dengan di tempuh kurang lebih 15 menit, tim yang dipimpin Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen Rizky Ramdhani SH tiba pukul 10.20 WIB.

Selanjutnya, langsung menuju ke ruang Kepala Dinas dan beberapa ruangan lagi.

Saat ini, Kejari Muba tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait temuan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

BACA JUGA:Segini Kerugian Negara Terkait Dugaan Tipikor di Dinas Perkim Muba

Terkait pekerjaan pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat dengan pagu anggaran senilai Rp 7.905.695.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Lalu pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 literdetik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat dengan anggaran senilai Rp 8.300.066.000.

Sekedar untuk diketahui, pada hari yang sama, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi tidak berada di Sekayu.

Melainkan berada di Kota Palembang, dimana Pj Bupati menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Bupati Muba pada pukul 13.00 WIB, yang diserahkan Gubernur Sumsel Herman Deru di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: