Honda

CAIR JUNI! BLT Dana Desa 2023 Rp900.000, Bagi 4 Tipe Warga Ini

CAIR JUNI! BLT Dana Desa 2023 Rp900.000, Bagi 4 Tipe Warga Ini

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Di penghujung bulan Mei 2023, ada kabar bahagia untuk kalian yang merupakan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem atau dulu sering disebut BLT Dana Desa (BLT DD).  

Bahwa untuk penyaluran tahap dua akan segera dibagikan. 

Tentunya warga penerima bantuan ini akan diguyur bansos dengan total Rp900.000 untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni. 

Tidak menutup kemungkinan jika berdasarkan pola pencairan yang sudah terjadi pada tahap lalu, maka penyaluran akan dilakukan paling cepat Juni ini. 

BACA JUGA:Ada BLT Tambahan Rp700.000, Cair Juni Bagi Penerima Bansos BPNT Sembako dan PKH, Cek Disini!

BACA JUGA:5 Daerah Paling Kaya di Banten, Ternyata Cilegon Juaranya

Untuk teknis pengambilan bantuan masih akan sama. 

Secara manual dengan membawa undangan ke kantor desa atau kelurahan, sesuai jadwal yang telah dibagikan sebelumnya. 

Agar menjadi perhatian, pada saat pengambilan usahakan harus membawa undangan, serta KTP sebagai bukti. 

Jika berhalangan, bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai, dan diambil oleh orang dalam satu KK yang sama.

BACA JUGA:CATAT! Ada Modal Usaha Rp6.000.000 dari Kemensos Bagi Penerima BPNT Sembako dan PKH

Seperti diketahui, BLT Kemiskinan Ekstrem adalah penyempurnaan dari BLT DD yang besaran bantuannya tetap sama. 

Senilai Rp3.600.000 per tahun untuk satu Kartu Keluarga (KK). 

Meskipun pada tahun 2023 ini aturan berbeda mengenai kebijakan dari BLT DD ini diterapkan, akan tetapi tidak begitu signifikan.  

Jumlah bantuan tetap sama, hanya saja kuota penerima yang dikurangi dari tahun lalu. 

BACA JUGA:RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Warga 5 Tipe Ini Bisa Dapat

Meskipun tetap menggunakan anggaran dari dana desa yang ada.

Pada awalnya pemberian bantuan ini sebagai stimulus kepada masyarakat untuk penangan Covid-19, dan percepatan stabilitas ekonomi di masa pandemi Covid-19. 

Kemudian, setelah covis mereda, difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. 

Nantinya masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa bukan lagi masyarakat miskin, tetapi lebih spesifik lagi yaitu masyarakat golongan kemiskinan ekstrem dengan 4 kriteria. 

BACA JUGA:Status Berubah SP2D, Bansos BPNT Via Bank Cair Rp400.000, Buka Aplikasi Cekbansos sekarang

Pertama memiliki penyakit menahun. 

Kedua, memiliki anggota keluarga yang mengalami disabilitas, lansia, dan tidak bekerja. 

Kemudian mengenai teknis penyaluran masih akan sama dengan tahun lalu. 

Begitu pula penetapan penerima akan melalui Musyawarah Desa (Musdes). 

BACA JUGA:Anak Baru Lahir dan Balita Bisa Dapat BLT Rp3.000.000 Per Orang? Simak Penjelasannya!

Mengenai jadwal penyaluran, akan dikembalikan lagi kemasing-masing desa atau kelurahan. 

Pencairan bantuan ini bisa berbeda-beda di setiap wilayah. 

Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada tingkat desa untuk mencairkan bansos ini, bisa tiap bulan atau per tiga bulan sekali.  

Akan tetapi di beberapa wilayah desa atau kelurahan lebih memilih untuk menyalurkan bantuan ini per tiga bulan sekali.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Cair Lagi Bansos Sembako Tahap 3, Ambil di Sini Ya

Demikianlah informasi yang bisa diberikan. 

Semoga bisa dimengerti! *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: