Honda

Berkah Buat Emak-emak! Bansos PKH 2023 Cair untuk 10 Juta Penerima, Ini Jadwalnya

Berkah Buat Emak-emak! Bansos PKH 2023 Cair untuk 10 Juta Penerima, Ini Jadwalnya

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 2 belum terealisasi 100 persen, sampai dengan hari ini. 

Akan tetapi dalam waktu dekat, bansos PKH Tahap 3 pun akan segera disalurkan. 

Hal ini merujuk pada juknis yang telah ada, dan berdasarkan pada jadwal ditahun lalu. 

Dimana untuk penyaluran Tahap 3 biasanya disalurkan diantara Juni sampai dengan Agustus.  

BACA JUGA:Begini Ciri-Ciri Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Sudah di Top Up di kartu KKS

Mengenai tanggal pastinya, harus menunggu surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), disertai dengan SP2D-nya (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Pada tahun ini, bansos PKH tetap akan disalurkan kepada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berada di pedesaan maupun perkotaan. 

Dengan jumlah bantuan yang diterima beragam. 

Hal ini didasari pada perhitungan komponen yang dimiliki oleh KPM/penerima bansos tersebut. 

BACA JUGA:Nih, Trik Menghasilkan Cuan Lewat Internet dari Google Maps, Bisa Sambil Rebahan, Tertarik?

Adapun komponen yang dihitung hanya sampai 3 saja. 

Tidak boleh lebih, dan berstatus kandung secara vertikal. 

Dari ibu ke anak, dan dari anak ke ibu.

Sebagai tambahan informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan uang non tunai kepada Rumah Tangga Miskin sejak tahun 2007. 

BACA JUGA:BERKAH LAGI! Dana Tambahan Rp900.000 Cair Juni 2023 untuk 18 Juta Penerima Bansos BPNT

Selama 16 tahun berjalanya, program ini telah mengalami berbagai penyempurnaan.  

Salah satunya penyebutan keluarga miskin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan PKH sendiri berada dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos). 

PKH dinilai telah memberikan hasil nyata bagi pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.  

BACA JUGA:Segera Cairkan ke Kantor Pos Bansos PKH dan BPNT Sebelum Tanggal Ini, Jika Tidak Ingin Danamu Hangus

Termasuk juga dalam proses pencegahan stunting, dan anak putus sekolah. 

Bansos ini berbeda dari bantuan lainnya yang ada di Kemensos. 

Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH, nantinya bukan hanya diberikan bantuan, tetapi juga pendampingan yang akan dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH ditiap Kecamatan dimana KPM tersebut tinggal. 

Nanti mereka wajib mendaftarkan anaknya di fasilitas kesehatan (posyandu, dan puskesmas), dan fasilitas pendidikan (sekolah). 

BACA JUGA:Berlatarkan Kisah Kelam Indonesia, 10 Novel Ini Bisa Kamu Baca di iPusnas!

Itulah alasannya kenapa penerima PKH harus memiliki komponen sebagi salah satu syarat mendapatkan bansos ini. 

Karena sifat bansos ini tunai, dan non tunai bersyarat. 

Akan ada hak, tetapi kewajiban juga harus dipenuhi. 

Sesuai dengan penjelasan sebelumnya.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum di Top Up ke Kartu KKS, Cek Statusmu di Sini

Jika merujuk pada jadwal yang ada Bansos PKH ini cair setiap tiga bulan sekali Tahap 1: Januari, Februari, Maret. 

Tahap 2: April, Mei, Juni. 

Tahap 3: Juli, Agustus, September. 

Tahap 4: Oktober, November, Desember. 

BACA JUGA:MUDAH BANGET! Cukup Kuasai Satu Keahlian, Dijamin Bisa Lolos di Berbagai Bidang Pekerjaan

Jadwal bisa berubah- ubah sesuai dengan kondisi, dan situasi yang ada. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: