Honda

Gudang Diduga Tampung Minyak Ilegal di OI Belum Disegel Pihak Berwajib, Ada Apa?

Gudang Diduga Tampung Minyak Ilegal di OI Belum Disegel Pihak Berwajib, Ada Apa?

Gudang minyak diduga ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.-Tangkapan layar video amatir-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Gudang minyak ilegal diduga masih beraktivitas di Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Anehnya, hingga saat ini gudang minyak yang masih banyak tedmonnya tersebut belum dibongkar tim gabungan. 

Gudang tersebut masih dikelilingi seng tersebut masih kokoh berdiri, dan diduga kuat tedmon-tedmon putih segi empat yang ada dalam gudang tersebut masih berisi minyak ilegal.

Selain itu, gudang itu belum juga dipasang segel, dan belum juga dipasang spanduk imbauan seperti gudang-gudang minyak ilegal lainnya di Kabupaten Ogan Ilir yang sudah dibongkar tim gabungan.

BACA JUGA:Diduga Gudang Minyak Ilegal di OI Masih Beraktivitas, Ini Buktinya

Biasanya pada kawasan gudang yang sudah dibongkar tim gabungan, akan terpasang spanduk bertuliskan "Lokasi Ini Dalam Penyelidikan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel" yang menerakan nomor kontak WhatsApp Bantuan Polisi. "Kami Melayani Anda 24 Jam".

Padahal dalam beberapa waktu ini, jajaran Kepolisian sangat gencar menertibkan dan membongkar gudang minyak ilegal di Ogan Ilir.

Ada apa ini?

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat konfirmasi media ini. 

BACA JUGA:Pak Polisi, Tolong Tangkap Penyetrum Ikan di Sungai Kelekar Indralaya!

"Sudah 87 unit Pidsus untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya, Sabtu 01 Juli 2023.

Sementara itu, Camat Indralaya Utara, Syaiful saat dikonfirmasi tidak tahu jika ada gudang diduga minyak ilegal diwilayah Kecamatan yang dipimpinnya.

"Saya tidak tahu lokasi gudangnya, apalagi izin," katanya dihubungi palpres.com, Sabtu 01 Juli 2023.

Soal gudang minyak diduga ilegal tersebut berada sekitar 20 meter dari jalan lintas Palembang-Indralaya atau dibelakang eks Rumah Makan Lio Rajo, Camat Syaiful mengaku tidak mengetahuinya sama sekali.

BACA JUGA:Izin Usaha Bengkel di OI, Eh Malah Jadi Gudang Minyak Ilegal

"Yang pasti tidak ada orang konfirmasi ke kita terkait itu, misalnya mau izin ini, kegiatannya ini, itu tidak ada," tukasnya seraya mengaku adanya dugaan gudang minyak ilegal tersebut tahunya baru kali ini.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Ogan Ilir, TNI, Pol PP, dan Pemerintah setempat gencar melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal yang sudah ditinggal pemiliknya di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir.

Namun dibalik itu, masih ada diduga gudang minyak ilegal yang beraktivitas. 

Ironisnya aktivitas gudang minyak ilegal ini tidak jauh dari Mapolres Kabupaten Ogan Ilir, hanya berjarak lebih kurang 1 Km.

BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Bakal Buka-Bukaan di Persidangan

Terbukti, pantauan palpres.com ada sebuah truk tangki perusahaan yang keluar diduga dari gudang minyak ilegal.

Diduga kuat truk itu baru saha bongkar muat minyak ilegal di Desa Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Bagaimana komentar jajaran Polres OI?

Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani saat dikonfirmasi hal ini hanya menjawab.

BACA JUGA:Puluhan Besi Pembatas Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Hilang, Eh Ternyata Ini Tiga Pelakunya

"Akan segera kami tindak lanjuti," singkatnya saat dikonfirmasi melalui chating WhatsApp, Jum'at 30 Juni 2023.Soal keberadaan diduga gudang minyak ilegal itu tak jauh dari Polres, Kasat Reskrim tidak menjawab.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sudah ada lebih dari 5 gudang minyak ilegal yang dibongkar tim gabungan. 

Tapi, sayang rata-rata sudah ditinggal pemiliknya atau diduga pemiliknya berpindah tempat.

"Pemilik gudang minyak ini seperti pacar, kenyang buka di gudang sini, dia pindah buka ke lokasi lain," ungkap Arman, pemuda Ogan Ilir.

BACA JUGA:Tiga Terduga Pembakar Lahan di PALI Ditangkap Polisi, Pemilik Lahan Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim gabungan kembali melakukan pembongkaran terhadap gudang minyak ilegal yang sudah ditinggal pemiliknya di dua tempat dalam Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dua lokasi tersebut adalah, pertama di Desa Bakung, disini tim gabungan dari Polres, TNI, dan Pol PP tidak, mengeluarkan tenaga untuk membongkar bangunan gudang minyak ilegal yang terletak lebih kurang 1 km dari jalan lintas Indralaya-Prabumulih tersebut.

Pasalnya gudang yang dikeliling seng dan atap seng dengan rangka baja ini, masih terlihat baru sudah dibongkar oleh lebih kurang 10 pekerja.

Mereka tampak dengan menyusun sengnya, seperti akan dipakai lagi.

BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Jaksa, 3 Tersangka Komisioner Bawaslu OI Dicecar 40 Pertanyaan

Tim bergerak ke lokasi kedua, yang terletak di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang berada di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya Km.30.

Disini tim gabungan harus membongkar pintu masuk yang terbuat dari seng tersebut.

Ketika masuk, gudang minyak ilegal ini juga sudah ditinggal pemiliknya dan tidak tidak ada aktivitas lagi.

Hanya ada 2 tedmon ukuran jumbo, belum tahu pasti apa ada isi atau tidak.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Mantan Bupati dan Pejabat OI akan Dipanggil Kejari

Sedangkan jeriken-jeriken kotak tidak ada lagi, hanya nampak hamparan tanah hitam seperti bekas minyak.

Tim gabungan pun harus menguras tenaga untuk membongkar gudang minyak dikeliling seng ini. 

Kabag OPS Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto SH mengakui, bahwa kegiatan hari ini adalah membongkar gudang diduga minyak ilegal.

"Kegiatan kita hari ini, sinergitas dalam pelaksanaan penertiban gudang ilegal drilling," ujarnya ditemui palpres.com disela-sela pembongkaran gudang minyak ilegal di kelurahan Timbangan, Selasa 27 Juni 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com