Honda

INFO! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Butuh 1,6 Juta Pegawai, Cek Syaratannya di Sini!

INFO! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Butuh 1,6 Juta Pegawai, Cek Syaratannya di Sini!

INFO! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Butuh 1,6 Juta Pegawai, Cek Syaratannya di Sini!-Ilustrasi: Dok palpres.com-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kabar baik bagi kamu, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September untuk lulusan SMA hingga Sarjana.

Tentunya, pendaftaran CPNS 2023 ini akan jadi peluang terbaik kamu yang ingin berkecambung dalam pekerjaan bidang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesempatan ini terbuka lebar untuk kamu nih, karena jumlah formasi CPNS 2023 ini ada sebanyak 1,6 juta lowongan.

Nah bagi kamu yang hendak mendaftarkan diri di seleksi CPNS 2023, ada hal-hal yang perlu kamu perhatikan nih, salah satunya adalah persyaratan mendaftar di CPNS 2023.

BACA JUGA:10 Negara dengan Rata-Rata Intelektual Batas Tertinggal di Dunia, Indonesia Gimana?

Yuk simak sampai habis persyaratan seleksi CPNS 2023 berikut ini agar kamu gak ketinggalan informasinya!

1. Kamu merupakan seorang yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pada saat mendaftar CPNS, umur kamu minimal 18 tahun, ya.

3. Pada saat mendaftar Aparatur Sipil Negara (CASN), umur kamu maksimal 35 tahun, ya.

BACA JUGA:5 Provinsi Terkaya dan Termakmur di Sumatera, Ada Provinsi Baru?

4. Tidak ada riwayat pidana penjara hukuman 2 tahun ataupun lebih.

5. Tidak ada riwayat diberhentikan dari PNS, TNI, Polri, maupun Pegawai Swasta secara hormat ataupun tidak terhormat.

6. Pada saat mendaftar, kamu sedang tidak dalam posisi punya jabatan selayaknya Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, anggota Polri, dan TNI.

7. Pada saat mendaftar, kamu tidak sedang tergabung dalam kepengurusan partai politik di mana saja.

BACA JUGA: UNESA Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri, Peluang Bagimu 10 Jurusan ini Sepi Peminatnya

8. Memumpuni dalam segi kriteria pendidikan.

9. Kamu sehat secara rohana dan jasmani.

10. Kamu harus bersedia jika ditempatkan di mana saja.

Selain persyaratan secara umum, kamu juga wajib tahu dan memperhatikan persyaratan berkas dan dokumen administrasi CPNS 2023.

BACA JUGA:5 Makanan Indonesia dengan Rating Terendah Menurut TasteAtlas, Ada Makanan Favoritmu?

Yuk simak sampai habis persyaratan berkas dan dokumen administrasi CPNS 2023.

1. Memfotocopy lembar transkip dan ijazah kamu dari instansi pendidikanmu.

2. Mengscan KTP elektronik ataupun memfotocopy KTP fisik.

3. Menyiapkan copy'an akta kelahiran kamu

BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0402/OKI, Bupati Iskandar Bilang Begini

4. Menyiapkan copy'an surat keterangan kamu

5. Melampirkan foto formal

6. Melampirkan riwayat hidupum atau curiculum vitae (CV)

7. Melampirkan surat pernyataan mengenai kesiapan kamu untuk ditempatkan di mana saja.

BACA JUGA:CATAT! Agustus Ini 2 Bansos Dicairkan Sekaligus 3 Bulan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Nah, itulah persyaratan pendaftaran CPNS 2023. Selain persyaratan di atas, hal yang perlu kamu perhatikan adalah bahwa tiap formasi maupun instansi memiliki persyaratan khusus tersendiri yang harus kamu perhatikan dan penuhi juga. Semoga berhasil, ya!*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: