Banner Honda PCX

Prabumulih Mulai Potong Kabel Internet Semrawut, Provider Panik?

Prabumulih Mulai Potong Kabel Internet Semrawut, Provider Panik?

Prabumulih Mulai Potong Kabel Internet Semrawut, Provider Panik?--

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Pemerintah Kota Prabumulih mempercepat penataan kabel internet yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan.

Kebijakan ini mulai menunjukkan hasil setelah beberapa perusahaan penyedia layanan internet merapikan jaringan mereka dan menyerahkan laporan perkembangan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pada 13 Februari 2026, Pemkot mengundang seluruh vendor internet untuk membahas kewajiban penataan kabel yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memberi waktu satu pekan kepada setiap provider untuk merapikan instalasi jaringan masing-masing secara mandiri.

BACA JUGA:Implementasi Program Akselerasi Imipas, Rutan Prabumulih Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar

BACA JUGA:Wali Kota H Arlan Perjuangkan Alat Medis Canggih dan Dokter Spesialis Baru untuk Warga Prabumulih

Kominfo Turun Langsung Awasi Lapangan

Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Effryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan imbauan.

Tim Kominfo turun langsung ke lapangan dan mengecek kondisi kabel selama masa tenggat berlangsung.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah perusahaan menunjukkan itikad baik dengan merapikan kabel yang menjuntai serta menyusun ulang jaringan yang mengganggu estetika kota.

BACA JUGA:Sejuk! Lihat Kekompakan Polisi dan Warga Prabumulih Tadarus Al-Quran Bareng di Masjid Nurul Arifin

BACA JUGA:Dukung Program Wali Kota, Hj Linda Arlan Ajak Pengurus PKK Jadi Mitra Strategis Bangun Prabumulih

"Pada 20 Februari 2026, beberapa provider juga datang ke kantor Kominfo dan melaporkan penyelesaian penataan di sejumlah titik. Laporan yang masuk membuktikan pelaku usaha merespons kebijakan ini secara serius,” ujarnya akhir pekan kemarin.

Meski ada progres, lanjut Effeyadi, Pemkot tetap menyiapkan langkah tegas bagi provider yang mengabaikan kewajiban.

Pemerintah akan memotong kabel yang masih semrawut jika perusahaan tidak mematuhi batas waktu yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: