RDPS
Honda

Kasat Baru Polres Ogan Ilir Tunjukkan 'Taring', Ini Hasil Tangkapannya

Kasat Baru Polres Ogan Ilir Tunjukkan 'Taring', Ini Hasil Tangkapannya

Barang bukti yang disita pihak Polres OI di lokasi dugaan penimbunan minyak ilegal di Pemulutan, Ogan Ilir.-Dok Palpres-

INDRALAYA, PALPRES.COM - Baru lebih kurang satu pekan menduduki posisi sebagai Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Hillal Adi Imawan mulai menunjukkan 'taringnya'.

Pasalnya, pengganti AKP Regan Kusuma Wardani ini berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan minyak ilegal dengan meniru atau memalsukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.

Pelaku yang diamankan dalam kasus Tindak Pidanan ini adalah Asmawi 70 tahun, warga Pal 8 Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.

Pelaku kedua, Islamiadi Saputra alias Aan, 33 tahun, Dusun II Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, dan Erik Saputra, 25 tahun, warga yang sama.

BACA JUGA:Perdana! 2 Wakil Ketua DPRD OI Diperiksa Penyidik Kejari, Ini Kasusnya

Menurut Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, untuk kronologi kejadian dan penangkapan, berawal adanya pengaduan dari masyarakat melalui WhatsApp Kapolda Sumatera Selatan.

Isi pengaduan tersebut tentang adanya kegiatan pengolahan Bahan Bakar Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir.

"Dimana lokasi tersebut pernah didatangi oleh Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir terkait hal yang sama, Jum’at 28 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB," ungkapnya, Rabu 23 Agustus 2023.

Namun katanya, saat itu para pelakunya berhasil melarikan diri, dan sejak saat itu tim tetap melakukan pemantauan terkait aktifitas BBM Ilegal tersebut.

BACA JUGA:Kejari OI ‘Kejar’ Dugaan Aliran Dana Hibah Bawaslu ke Pimpinan Dewan

"Kemudian pada Senin 21 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Personel Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpinnya  mendapat informasi dari masyarakat," katanya.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kegiatan BBM Ilegal tersebut, lalu sekitar pukul 11.00 WIB tim mendatangi lokasi sebagaimana yang telah dilaporkan tersebut di belakang SD Negeri 24 Pemulutan, di Dusun II Desa Ibul Besar II Pemulutan.

"Setelah didatangi di lokasi tersebut ditemukan adanya aktifitas proses pemindahan bahan bakar minyak berwarna putih bening sulingan tradisional asal sekayu, yang dialirkan ke dalam drum besi kapasitas 220 L yang telah diberi bubuk berwarna hijau," paparnya.

Sehingga minyak putih sulingan tradisional dari sekayu tersebut yang semula berwarna putih bening, langsung berubah menjadi kehijauan menyerupai warna bahan bakar minyak jenis Pertalite," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com