Honda

SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 4 September-Oktober Mulai Dijadwalkan, Uang Rp500 Ribu Cair di KKS

SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 4 September-Oktober Mulai Dijadwalkan, Uang Rp500 Ribu Cair di KKS

SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 4 September-Oktober Mulai Dijadwalkan, Uang Rp500 Ribu Cair di KKS-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Siap-siap bansos PKH tahap 4 alokasi bulan September-Oktober mulai dijadwalkan.

Bansos PKH tahap 4 untuk bulan September-Oktober sejatinya akan mulai disalurkan dibulan ini atau bulan Oktober mendatang.

Pencairan Bansos PKH tahap 4 ini akan cair di KKS ATM Himbara. 

Totalnya ada 4 lembaga penyalur yang akan melakukan pencairan bantuan sosial yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Ditambah Sembako Hari Ini via Pos

Diketahui bersama, di pencairan periode Juli hingga Desember 2023, Kementerian Sosial Republik Indonesia membuat aturan terbaru terkait dengan mekanisme maupun jumlah bantuan yang diterima oleh para keluarga penerima manfaat yang berbeda dengan tahapan sebelumnya. 

Jika pada pencairan sebelumnya bantuan PKH baik yang dicairkan lewat kartu KKS maupun lewat PT Pos Indonesia masing-masing dicairkan per 3 bulan sekali.

Nah untuk periode Juli-Desember, Kemensos mengubah skema pencairannya, untuk yang cair lewat KKS dicairkan per 2 bulan.

Nominal bantuan yang diterima yaitu kategori SD Rp150.000, SMP Rp250.000, SMA Rp333.333.

BACA JUGA:Hari Ini Cair! Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras Tahap 2, Apakah Kamu Penerima?

Lalu kategori lanjut usia dan disabilitas mendapatkan masing-masing Rp400.000 dan kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun mendapatkan masing-masing Rp500.000. 

Jadi penyesuaian nominal bantuan yang diterima harus dipahami oleh KPM.

Sedangkan KPM yang cairnya lewat PT Pos Indonesia nominal bantuan yang diterima tetap sama yaitu per tiga bulan masing-masing kategori SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, Kategori lansia dan disabilitas masing-masing Rp600.000 dan kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun masing-masing Rp750.000 per tahap. 

Dan sudah terkonfirmasi untuk yang dicairkan lewat kartu KKS bantuan PKH tahap 4 Alokasi September-Oktober 2023 sudah pasti dicairkan lewat kartu KKS dan proses penjadwalannya mulai bulan September hingga Oktober sesuai alokasinya.

BACA JUGA:KPM GIRANG! Bansos BPNT Tahap 4 Rp2.400.000 Cair di Kantor Pos, Cek Jadwal dan Syarat Pencairan

Namun, mengingat dibulan September ini masih proses pencairan PKH untuk alokasi Juli-Agustus dan belum rampung 100 persen.

Sehingga Kemensos akan menyelesaikan penyaluran untuk PKH Juli-Agustus terlebih dahulu, baru kemudian akan dicairkan untuk alokasi bulan September-Oktober. 

Dapat diprediksi pencairannya akan disalurkan mulai bulan Oktober mendatang. 

Karena memang proses penyaluran bantuan sosial ini melewati berbagai tahapan mulai dari persiapan data hingga diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga masih memerlukan waktu. 

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH, BPNT dan Bonus Akhir Tahun Bisa Ambil Bantuannya di Kantor Pos Mulai Besok

Para KPM tidak perlu khawatir bantuannya tidak akan dicairkan apabila data anda masih dinyatakan padan. 

Lantas, bagi KPM yang menerima pencairan PKH tahap 3 apa akan kembali menerima untuk tahap 4 nanti?

Jawabannya bisa iya bisa juga tidak.

Perlu dicatat yang menjadi dasar pencairan bansos PKH dan BPNT adalah DTKS yang disandingkan dengan berbagai macam data yang ada di kementerian dan lembaga lain. 

BACA JUGA:2 Kabar Gembira dari Pemerintah, Pencairan Bansos Sembako dan Pangan Mulai Hari Ini, Begini Cara Dapatnya

Saat ini Kemensos bekerjasama dengan KPK, Dukcapil, Kemdagri, BKN, Dirjen AHU dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data KPM.

Hasilnya, sebanyak 41.377.528 data yang diperbaiki bersama pemerintah daerah, 68 juta lebih data yang ditidurkan, 6 juta lebih data tidak layak dan 21 juta lebih data baru yang diusulkan. 

Oleh sebab itu Kementerian Sosial belum dapat memastikan apakah KPM yang mendapatkan pencairan bantuan PKH ditahap 3 akan kembali mendapatkan bantuan di tahap 4 

karena data penerima bantuan bergerak dinamis dan selalu dipadankan dengan data berbagai kementerian dan lembaga lain.

Bagi yang masih mendapatkan pencairan harus dimanfaatkan dengan bijak. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: