RDPS
Honda

21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya

21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya

21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Kabar gembira, 21 masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tambaha dari pemerintah setiap bulan. 

Bagi Masyarakat miskin yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, akan mendapatkan bansos tambahan dari pemerintah.

Bansos tambahan ini akan disalurkan setiap bulan mulai bulan September 2023. 

Pastikan anda termasuk sebagai penerimanya ya. 

BACA JUGA:Cair Lagi, Kategori Lansia Terima Bansos Rp400.000 dari PKH Tahap 3, Persiapkan Kartu KKS Anda

BACA JUGA:Makna Pertanda Burung Perkutut Masuk ke Dalam Rumah, Tuan Rumah Bakal Dapat Keberkahan dan Keberuntungan?

Adapun bantuan tambahan yang akan disalurkan pemerintah ini adalah bantuan CBP Beras 10 kilogram per bulan.

Berbeda dengan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan dalam bentuk uang tunai, bantuan sembako ini disalurkan dalam bentun non tunai atau dalam bentuk beras 10 kilogram per bulan.

Penyaluran bantuan ini akan berlangsung mulai bulan September hingga November 2023 atau kurun waktu 3 bulan.

Sehingga total bantuan yang diterima oleh Masyarakat sebanyak 30 kilogram beras. 

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bansos Cair Bersamaan Bulan September 2023, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair, BLT Rp400.000 Sudah Ditransfer, Buruan Cek Penerima!

Pencairan bantuan beras 10 kilogram menyusul dikeluarkannya surat perintah pencairan bantuan yang sudah diterima oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. 

Pemerintah desa/keluarahan yang telah menerima surat perintah pencairan bantuan beras ini untuk segera mengirimkan undangan kepada para KPM penerima agar proses penyaluran dapat segera dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: