Honda

Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya

Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya

Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Update pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 bulan Oktober 2023 tanggal berapa? Cek faktanya.

Sudah banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang menanyakan proses pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 kapan akan dicairkan.

Karena sudah memasuki bulan Oktober 2023, pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT untuk alokasi bulan September dan Oktober belum juga dicairkan. 

Lantas kapan proses pencairan untuk PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 akan mulai disalurkan kepada penerimanya?

BACA JUGA:SELAMAT! BLT PKH Tahap 4 untuk 7 Kategori Penerima Segera Cair, Uang Gratis Rp500 Ribu Masuk Rekening KPM

Sebelum itu, perlu dicatat juga jika proses pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 ini diperuntukan kepada KPM yang mekanisme pencairannya melalui kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara. 

Sedangkan untuk KPM yang cair lewat PT Pos Indonesia, sudah bantuan dicairkan pada pada PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4. 

PKH tahap 4 disalurkan melalui mekanisme Bank himbara yaitu bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank BSI.

Jumlah bantuan yang diterima per kategori adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:BLT PKH Tahap 4 Rp750.000 Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

- Kategori balita 0-6 tahun: Rp500.000

- Kategori ibu hamil: Rp500.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp400.000

- Kategori disabilitas: Rp400.000

BACA JUGA:KPM Harap Bersabar, Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Bulan Oktober Masih Tunggu Proses Ini

- Kategori anak SD: Rp150.000

- Kategori anak SMP: Rp250.000, dan

- Kategori anak SMA: Rp333.333

Begitu juga untuk bantuan BPNT tahap 5 juga disalurkan untuk dua bulan dengan total bantuan yang diterima Rp400.000 per KPM. 

BACA JUGA:Cair Hari Ini Bansos Reguler Kemensos Rp900 Ribu Perbulan untuk KPM Kategori Ini

Jika dipantau melalui akun SIKS-NG pendamping sosial saat ini belum ada progres terkait penyaluran bantuan sosial baik PKH maupun BPNT untuk periode bulan September-Oktober 2023. Seperti untuk nama calon penerima, verifikasi rekening apalagi SP2D juga belum terbit, artinya masih memerlukan waktu beberapa minggu ke depan untuk menyelesaikan semua tahapannya.  

Maka dari itu, diingatkan kepada para KPM untuk tidak terlalu sering mengecek bantuannya ke ATM, agar kartu KKS Merah Putihnya tidak cepat rusak. 

Disarankan kepada KPM agar sebelum mengecek saldo bantuan ke ATM terlebih dahulu lakukan pengecekan di link cekbansos.kemensos.go.id 

Apabila nama anda muncul disana sebagai KPM aktif, maka dipastikan akan memiliki peluang mendapat pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode bulan September-Oktober 2023 ini.

BACA JUGA:Oktober Full Rezeki, 4 Bansos Kemensos Cair Serentak Bulan Oktober Ini, KPM Ambil di Bank dan Pos

Namun, perlu diketahui juga jika ada Kemensos RI telah menonaktifkan sebanyak 2.284.392 KPM penerima bantuan sosial baik dari PKH, BPNT dan KIS PBI. 

Berdasarkan pemeriksaaan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 23.879 KPM berstatus PNS menerima bantuan sosial yang juga ditidaklayakan dan 13.369 KPM terdaftar di Dirjen AHU.

Para KPM ini data sudah dinonaktifkan oleh Kementerian sosial alias tidak lagi menerima pencairan PKH dan BPNT pada tahap ini dan seterusnya. 

Untuk itu perlu diketahui, ada 7 Syarat wajib agar Bansos PKH cair di tahap 4 dan 5 syarat wajib agar BPNT cair di tahap 5 

Syarat dapat PKH tahap 4: 

BACA JUGA:Oktober KPM Full Bahagia, Ada 7 Bansos Siap Cair Mulai Besok, Ada Bansos Baru?

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kesos di Kemensos. 

2. dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Karena setiap bulan dilakukan verifikasi kelayaan BNBA yang dilakukan oleh pemerintah daerah lewat aplikasi SIKS-NG.

3. masih memiliki komponen PKH meliputi komponen Kesehatan (ibu hamil dan balita), pendidikan (anak usia SD, SMP dan SMA) dan Komponen kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas). 

4. bagi yang memiliki komponen pendidikan harus tedaftar di Dapodik dan sinkron di DTKS. 

BACA JUGA:5 Bansos Ini Bakal Segera Cair Awal Oktober, Pemilik KTP Bisa Dapat, Pastikan Namamu Ada!

Jika dapodik tidak aktif maka bansos untuk komponen pendidikan tidak bisa dicairkan.

5. bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Kesejahteraan. 

6. bukan pegawai/pekerja yang sumber gajinya dari negara baik APBN/APBD seperti TNI/POLRI dan ASN. 

7. ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023. 

Syarat dapat BPNT Tahap 5: 

BACA JUGA:Menanti Kebahagiaan di Bulan Oktober, 7 Bansos Siap Cair untuk Keluarga Penerima Manfaat

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini menjadi syarat utama karena seluruh bantuan sosial datanya mengacu pada DTKS. 

bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos maka langkah awal harus terdaftar di DTKS. 

2. Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Ini termasuk aturan lama namun tetap dipakai tahun 2023. Karena setiap bulannya Pemerintah melakukan proses verifikasi kelayakan bagi KPM. 

Jika dari hasil verifikasi tersebut KPM masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial, maka bantuannya akan kembali dicairkan.  

BACA JUGA:Rezeki Awal Oktober! Bansos PKH Tahap 4 Kategori Lansia Cair, Cek Penerima Melalui Link Ini

3. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di DTKS Ketenagakerjaan, apabila penerima tercatat di BPJS Ketenaga kerjaan dengan menerima upah UMK maka secara otomatis Namanya dicoret dari daftar penerima bantuan. 

4. bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara seperti Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan TNI.

5 Ditetapkan sebagai penerima sembako di tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2023.

Selain PKH dan BPNT, pada bulan Oktober ini juga dijadwalkan untuk pencairan beberapa bantuan sosial dari pemerintah meliputi bantuan BLT Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Kemiskinan Ekstrem, Program Kartu Prakerja, bantuan atensi permakanan, bantuan sembako beras 10 kilogram dan bantuan daging ayam plus telur.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: