Honda

Jadwal Pencairan Sudah Keluar, Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Cair di Bulan Oktober untuk KPM dengan Kriteria Ini

Jadwal Pencairan Sudah Keluar, Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Cair di Bulan Oktober untuk KPM dengan Kriteria Ini

Jadwal Pencairan Sudah Keluar, Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Cair di Bulan Oktober untuk KPM dengan Kriteria Ini--palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Jadwal Pencairan BLT Sudah Keluar, Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Cair di Bulan Oktober untuk KPM dengan Kriteria Ini

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.

Kabarnya, bansos tersebut bakal cair dibulan oktober ini untuk KPM dengan kriteria ini.

Proses pencairan bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 ini terus di update oleh Kemensos melalui akun SIKS-NG.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 Bansos Ini Disalurkan Mulai Senin Besok, Cek Penerima Bisa Via HP

Rencanannya pencairan tersebut akan dijadwalkan pada bulan Oktober 2023 ini.

Ada 30 juta masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari Kemensos RI berupa bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.

Pencairan bansos PKH dan BPNT diketahui telah memasuki periode September dan Oktober dengan metode pencairan melalui KKS Bank Himbara.

Perlu diketahui bagi KPM pemegang kartu KKS Merah Putih yang mekanisme penyalurannya lewat Bank Himbara, bahwasanya bantuan yang akan disalurkan hanya untuk alokasi dua bulan yaitu September dan November.

BACA JUGA:Pikir-Pikir dulu Tinggal Disini! 5 Daerah ini Biaya Hidupnya Termahal di Sumatera Selatan

Berikut ini nominal bantuan yang diterima oleh penerima manfaat PKH dan BPNT yang cair lewat KKS Bank himbara berdasarkan kategorinya: 

- Kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun mendapatkan Rp500.000

- Kategori lanjut usia dan disabilitas mendapatkan Rp400.000

- Kategori SD mendapatkan Rp150.000

BACA JUGA:Bansos Rp2.400.000 untuk Pemilik BPJS Kesehatan Siap Cair, Syaratnya Cek di Sini

- Kategori SMP mendapatkan Rp250.000

- Kategori SMA mendapatkan Rp333.333.

Proses pencairan Bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 ini diprediksi akan mulai berlangsung pada pertengahan bulan Oktobber 2023.

Karena masih banyak proses yang harus dilewati sebelum surat perintah pencairan dana (SP2D) diterbitkan. 

BACA JUGA:KPM Harap Bersabar, Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Bulan Oktober Masih Tunggu Proses Ini

Salah satunya adalah proses foto rumah KPM calon penerima bantuan sosial

Sebagai informasi, ada 14 kriteria yang ditanyakan masuk sebagai penerima PKH dan BPNT oleh pendamping sosial jika kondisi rumah sebagai berikut:  

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal KPM kurang dari 8 meter persegi per orang jika lebih dari ukuran tersebut akan dievaluasi kembali.

2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah atau bambu atau kayu murah akan di prioritaskan menjadi penerima PKH dan BPNT

BACA JUGA:ASYIK, Bansos Sembako Rp600.000 Siap Cair Lagi, Daftar Daerah Penerimanya Cek di Sini

3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu atau rumbia atau kayu berkualitas rendah, tembok tanpa diplester.

4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tanggal lain. menggunakan wc umum

5.  sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik. atau menggunakan listrik 450 watt baru masuk kategori penerima.

6. Sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindungi, sungai dan air hujan. 

BACA JUGA:Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang atau minyak tanah dan tidak menggunakan gas elpiji

8. Hanya mengonsumsi daging/susu atau ayam dalam satu kali seminggu 

9. Hanya membeli satu setel pakaian baru dalam setahun. 

10. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali dalam sehari. 

BACA JUGA:Batu Akik Bertuah dengan Kekuatan Luar Biasa dalam Urusan Asmara dan Bisnis Pantes Jadi Incaran Kolektor

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/poliklinik. bisa diajukan untuk mendapatkan KIS PBI juga.

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp600.000 perbulan.

13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah tidak sekolah atau tidak tamat SD atau tamat SD.

14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500.000 seperti sepeda motor kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya. 

BACA JUGA:POSITIF Cair, KPM dengan Kriteria Ini Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 5, Jadwal Pencairan BLT Sudah Keluar

Apabila minimal 9 dari 14 kriteria tadi terpenuhi, maka rumah tangga dikategorikan miskin dan berpeluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. 

Bagi KPM yang sedang menunggu proses pencairan PKH dan BPNT harap mempersiapkan kartu KKS merah putih nya ya. Sebab, kartu KKS inilah yang digunakan untuk mengambil bantuan sosial di mesin ATM apabila saldonya sudah masuk ke rekening KPM. Pastikan kartu KKS dalam kondisi yang baik alias tidak rusak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: