Honda

Uang Gratis Rp2.400.000 Masuk Rekening, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair, Adakah Namamu Dalam Daftar Penerima?

Uang Gratis Rp2.400.000 Masuk Rekening, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair, Adakah Namamu Dalam Daftar Penerima?

Uang gratis Rp2.400.000 masuk rekening, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 cair, adakah namamu dalam daftar penerima?-Pixabay.com/EmAji-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kabar gembira, Bansos BPNT dan PKH tahap 4 cair Oktober 2023.

Pastikan namamu ada dalam daftar penerima untuk mendapatkan bantuan uang tunai gratis Rp2.400.000.

Ada dua bantuan sosial atau bansos reguler yang akan dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Oktober ini.

Dua bansos itu, yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Jumat Ini, KPM Totalnya Bakal Dapat Rp2.400.000, Jangan Lewatkan!

Bantuan disalurkan kepada masyarakat miksin /rentan miskin yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Bansos BPNT dan PKH 2023 mulai memasuki pencairan tahap ke 4.

Penyaluran kedua bantuan sosial ini akan dimulai pada Oktober 2023.

Sesuai jadwal, pembagian bansos dilakukan secara pertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah, berikut jadwal penyalurannya.

BACA JUGA:CATAT! 5 Kategori KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Rp600.000 yang Cair Minggu Ini

Tahap 1: Alokasi Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: Alokasi April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023

Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023

BACA JUGA:CATAT! 5 Kategori KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Rp600.000 yang Cair Minggu Ini

 

Kedua bansos ini menyasar 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Namun untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah ini harus memenuhi sejumlah persyarata berikut, yakni: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

BACA JUGA:2024 Anggaran Bansos Naik! 30 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 7 BLT Ini, Begini Caranya

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

 

Setelah tahu syarat, masyarakat juga harus mengetahui kriteria penerima bansos PKH tahap 3.

Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:

BACA JUGA:Bukan PKH dan BPNT, BLT Rp600.000 Cair Serentak 3 Bulan dari Bansos Ini, Siapa Saja Penerimanya?

1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan tidak memenuhi persyaratan. Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

 

Bansos BPNT dan PKH 2023 yang cair di bulan Oktober disalurkan melalui Kantor Pos dan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI).

KPM wajib membawa kartu KKS, KTP, dan buku rekening saat hendak mencairkan bantuan sosial melalui Bank Himbara. 

Sedangkan KPM yang mendapatkan jadwal pencairan melalui kantor pos diharapkan membawa undangan resmi dari pihak PT pos serta KTP.

Untuk mengetahui apakah namamu masuk dalam daftar penerima Bansos PKH, silakan cek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

 

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos

 

Demikian informasi mengenai Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 yang sudah cair di bulan Oktober 2023. 

Pastikan namamu ada dalam daftar penerima untuk mendapatkan uang tunai gratis senilai Rp2.400.000. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: