RDPS
Honda

Kejar Opini WTP Ke- 13, Pemkot Lubuklinggau Berharap Bimbingan dan Arahan BPKP Perwakilan Sumsel

Kejar Opini WTP Ke- 13, Pemkot Lubuklinggau Berharap Bimbingan dan Arahan BPKP Perwakilan Sumsel

Pemkot Lubuklinggau menyambut kehadiran tim BPKP Perwakilan Sumsel--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Pj Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri dan jajaran menerima kunjungan kerja tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kantor Wali Kota Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel karena telah memilih Lubuklinggau sebagai kota pertama yang dikunjungi. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau selalu mendukung apa yang dilakukan BPKP dalam rangka mensukseskan pelaksanaan keuangan pemerintahan di Kota Lubuklinggau. 

"Alhamdulillah, Lubuklinggau berhasil meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, hal ini tak lepas dari bimbingan BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel,” ucapnya.

BACA JUGA:Berharap Hujan Turun, Pejabat dan ASN Pemkot Lubuklinggau Ramai-ramai Salat Istisqa 

Kepala BPKP Provinsi Sumsel, Sofyan Antonius, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi terhadap Pemkot Lubuklinggau yang sudah memfasilitasi audiensi ini. 

Menurutnya, apabila Pemkot Lubuklinggau ingin mempertahankan WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, seluruh OPD harus berkoordinasi dan bekerjasama guna mensukseskan pelaksanaan keuangan di Kota Lubuklinggau. 

Indikator penilaian antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, manajemen ASN, dan lain sebagainya. 

"Semua itu bukan hanya tanggung jawab BPKAD, Sekda ataupun wali kota saja. Tapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD,” tegasnya.

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Jiwa Masyarakat, Ini yang Dilakukan Dinkes Kota Lubuklinggau 

Turut hadir, kepala dinas, badan, bagian dan Pejabat Pemkot lainnya yang sempat hadir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: