Pengendara Truk Wajib Tahu! Polda Sumsel Terapkan Delay System di Jalintim Selama Puncak Arus Balik 2026
Polda Sumsel menerapkan delay system bagi kendaraan angkutan barang pada puncak arus balik Lebaran 2026, hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.-Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan menerapkan strategi manajemen lalu lintas melalui sistem penundaan perjalanan (delay system) bagi kendaraan angkutan barang pada puncak arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini difokuskan pada Jalur Lintas Timur (Jalintim) sebagai jalur utama pergerakan kendaraan antar provinsi guna memastikan kelancaran arus kendaraan pemudik yang kembali beraktivitas.
Langkah ini diambil sebagai respons meningkatnya volume kendaraan menjelang hari kerja dan aktivitas sekolah.
Dengan mengatur pergerakan kendaraan berat, Polda Sumsel menargetkan terciptanya arus lalu lintas yang lebih lancar, aman, dan minim risiko kecelakaan.
BACA JUGA:Strategi One Way dan Tol Fungsional Sukses, Polri Resmi Tutup Operasi Ketupat 2026
BACA JUGA:Bisa Cuci Motor dan Ngopi Gratis! Kapolres OKU Selatan Resmikan Kedai ‘DEKAT’ untuk Masyarakat
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 dan KRYD Musi, personel gabungan disiagakan di seluruh titik strategis, termasuk pos pengamanan dan pos pelayanan yang beroperasi selama 24 jam.
Fokus pengamanan diarahkan pada jalur rawan kepadatan, persimpangan utama, serta akses keluar-masuk wilayah Sumatera Selatan.
Strategi delay system diterapkan dengan menahan kendaraan truk dan angkutan barang di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan.
Pelepasan kendaraan dilakukan secara bertahap untuk mengurai kepadatan dan menjaga stabilitas arus lalu lintas di jalur utama.
BACA JUGA:Sumsel Surplus Listrik! Kapolda dan PLN UID S2JB Perkuat Pengamanan Objek Vital
BACA JUGA:Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Terus Berinovasi Bersama BRI
Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari manajemen operasional yang terukur dalam menghadapi puncak arus balik.
“Kendaraan berat kami tahan sementara di kantong parkir, kemudian dilepas secara bertahap mulai pukul 22.00 WIB. Ini untuk memastikan arus kendaraan pemudik tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan di jalur utama,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

