Honda

Status Pencairan Bansos PKH Sudah SPM, Ibu Hamil Siap Terima Bantuan Tunai Rp750.000, Ambilnya di Sini

Status Pencairan Bansos PKH Sudah SPM, Ibu Hamil Siap Terima Bantuan Tunai Rp750.000, Ambilnya di Sini

Status Pencairan Bansos PKH Sudah SPM, Ibu Hamil Siap Terima Bantuan Tunai Rp750.000, Ambilnya di Sini--doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Status pencairan bansos PKH sudah SPM, ibu hamil siap terima bantuan tunai senilai Rp750.000.

Pasalnya di penghujung tahun 2023 ini, pemerinah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat di tanah air.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos) RI untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Oleh karenanya sejumlah bantuan digelontorkan baik itu bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tambahan seperti bansos pangan 10 kg dan BLT El Nino.

BACA JUGA:Bansos Pangan 10 Kg dan BPNT Tahap 6 Cair, Bantuan Tambahan EL Nino Rp400.000 Kapan? Cek di Sini

Saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap 4 untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember yang akan dicairkan melalui Kantor pos di bulan ini. 

Salah satu kategori yang berhak menerima bantuan dalam bansos PKH adalah ibu hamil.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan sosial PKH 2023.

Mereka berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau setara dengan Rp3 juta per tahun.

BACA JUGA:Cair Serentak Bulan Ini! 28,8 Juta Keluarga Beruntung Terima Bantuan dari Pemerintah, Segini Nominalnya

Pencairan bantuan PKH tahap 4 lewat Kantor Pos ini disalurkan untuk tiga bulan di 83 kabupaten/Kota di Indonesia yang merupakan wilayah 3T dan perbatasan. 

Berdasarkan pantauan di SIKS-NG, untuk pencairan PKH tahap 4 lewat kantor Pos sudah terpantau diterbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM. 

Jika status penerima bantuan sosial sudah SPM, maka pencairan bantuan tinggal menunggu hari.

Hanya saja, mekanisme pencairan bantuan sosial lewat PT Pos Indonesia sedikit berbeda dari penyaluran via bank.

BACA JUGA:Rezeki Akhir Tahun! Segini Nominal Bantuan Sosial yang Akan Diterima Masyarakat Miskin, Ceknya di Sini

Jika pencairan bantuan lewat PT Pos Indonesia, maka KPM harus menunggu surat undangan pengambilan bantuan dari Kantor Pos. 

Di dalam surat undangan tersebut ada kode barcode pengambilan bantuan dan jadwal pengambilan bantuan di Kantor Pos di wilayah KPM masing-masing. 

Jika undangan sudah diterima segeralah datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan yang disalurkan dengan membawa surat undangan, KTP dan KKS asli.  

Bantuan uang tunai sebesar Rp750.000 per tahap ini sangat penting bagi ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kesehatan ibu serta bayi, membantu mencegah stunting.

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH Alokasi Oktober-Desember Sudah SPM, Dana Bantuan Rp750 Ribu Cair di Kantor Pos

Bagi para KPM PKH yang ingin memastikan proses pencairan lewat PT Pos Indonesia, dapat melihat status kepesertaan dan update pencairan bantuan sosial di akun SIKS-NG Pendamping Sosial atau di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. 

Selain ibu hamil, ada beberapa kategori penerima bansos lainnya yang juga mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Adapun bantuan yang diterima berdasarkan kategori adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil/nifas: Mereka akan menerima Rp750.000 untuk setiap tahap penyaluran, atau sekitar Rp3 juta per tahun.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 4 Telah Tersedia! Masyarakat Miskin Berhak Terima Bantuan Rp600.000, Cek di Sini

- Anak usia dini/balita: Mereka juga akan menerima Rp750.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp3 juta per tahun.

- Lansia: Penerima berusia lanjut akan menerima Rp600.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas: Mereka juga akan menerima Rp600.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp2,4 juta per tahun.

- Anak sekolah SD: Anak-anak yang masih bersekolah di tingkat SD akan mendapatkan Rp225.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp900.000 per tahun.

BACA JUGA:Masyarakat Miskin dengan Kategori Ini, Berhak Menerima Bantuan dari Pemerintah Senilai Rp600.000, Cek di Sini

- Anak sekolah SMP: Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima Rp375.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA: Penerima yang bersekolah di tingkat SMA akan mendapatkan Rp500.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp2 juta per tahun.

Program ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Semoga bermanfaat.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: