Citraland
Honda

Bantuan Sosial via Pos Cair Minggu Ini! Siapkan Persyaratan Berikut untuk Pengambilan Bantuan

Bantuan Sosial via Pos Cair Minggu Ini! Siapkan Persyaratan Berikut untuk Pengambilan Bantuan

Bantuan Sosial via Pos Cair Minggu Ini! Siapkan Persyaratan Berikut untuk Pengambilan Bantuan--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan Sosial (Bansos) via kantor Pos mulai dicairkan Minggu ini.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera siapkan persyaratan berikut untuk pengambilan bantuan dari pemerintah.

Mengingat tidak lama lagi, sejumlah bantuan akan segera disalukan kepada masyarakat di Indonesia.

Pasalnya, bantuan reguler dari Kemensos yang dicairkan via bank Himbara sudah mulai merata kepada ke rekening masyarakat.

BACA JUGA:Bansos PKH Alokasi Oktober-Desember Cair, Ini 7 Kategori Penerima Beruntung Dapat Uang Gratis Hingga Rp975.000

Artinya, kini giliran kantor Pos untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2023 akan dicairkan.

Bantuan ini diberikan untuk 81 kabupaten/kota yang berada di daerah sulit yang dilakukan di kantor Pos cabang terdekat.

Dalam proses pengambilannya KPM diwajibkan untuk membawa sejumlah dokumen seperti surat undangan, foto rumah secara menyeluruh, fotokopi e-KTP, dan KK (Kartu Keluarga), serta yang aslinya. Adapun kedatangan penerima harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh daerah masing-masing.

Terpantau sudah sejak Senin 21 November 2023, sudah dimulai proses penyaluran bantuan BPNT tahap 4 di kantor pos di berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Cek Kategori Penerima Bansos Tambahan Rp500.000-Rp1 Juta Cair di KKS Hari Ini

Hanya saja untuk jumlah penerimanya masih terpantau sedikit karena saat ini SP2D yang baru diterbitkan untuk data bayar termin 1 dan 2.

Namun para KPM tidak perlu bersedih, karena proses penyaluran bantuan sosial memang disalurkan secara bertahap atau bergelombang.

Bagi para KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan bantuan harap segera mendatangi kantor pos yang terdekat dari rumah KPM atau yang sudah ditentukan.

Diharapkan mengambil bantuan sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan dalam surat undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: