ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT Tahap 4 Rp2.400.000 Cair November, Ini Cara Mudah Cek Penerima Manfaat
ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT Tahap 4 Rp2.400.000 Cair November, Ini Cara Mudah Cek Penerima Manfaat--Doc Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 Rp2.400.000 cair November telah tersedia.
Ini cara mudah untuk mengecek nama penerima manfaat untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.
Program BPNT berfokus untuk membantu masyarakat miskin dalam mengatasi masalah stunting dan memperkuat upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Bansos BPNT tahap 4 ini disalurkan untuk alokasi penyaluran bulan Oktober-Desember 2023 melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Dukungan Nyata Pemerintah! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya
Adapun dana bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahap 4 ini senilai Rp600.000 untuk 3 bulan pencairan.
Artinya dana yang diterima KPM per tahapnya Rp200.000 dengan akumulasi per tahunnya Rp2.400.000.
Pencairan bansos BPNT tahap 4 lewat Pos ini menyusul sudah diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kemensos RI.
Proses penyaluran undangan pencairan bantuan juga sudah berjalan dan sudah banyak KPM yang telah menerima surat undangan pencairan bantuan yang sudah bisa diambil hari ini.
BACA JUGA:Bantuan Sosial via Pos Cair Minggu Ini! Siapkan Persyaratan Berikut untuk Pengambilan Bantuan
Terpantau sudah sejak Senin 21 November 2023, sudah dimulai proses penyaluran bantuan BPNT tahap 4 di kantor pos di berbagai daerah di Indonesia.
Hanya saja untuk jumlah penerimanya masih terpantau sedikit karena saat ini SP2D yang baru diterbitkan untuk data bayar termin 1 dan 2.
Namun para KPM tidak perlu bersedih, karena proses penyaluran bantuan sosial memang disalurkan secara bertahap atau bergelombang.
Bagi para KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan bantuan harap segera mendatangi kantor pos yang terdekat dari rumah KPM atau yang sudah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: