Honda

Tradisi Unik di Ogan Komering Ilir, Mampu Hasilkan PAD yang Signifikan, Kamu Tahu?

Tradisi Unik di Ogan Komering Ilir, Mampu Hasilkan PAD yang Signifikan, Kamu Tahu?

Kegiatan lelang lebak lebung dan sungai yang dibuka langsung Asisten I Pemkab OKI-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Terdapat tradisi unik yang masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Bukan hanya sekedar tradisi, ternyata hal ini bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.

Tradisi unik tersebut adalah Lelang Lebak Lebung dan Sungai atau biasa disebut L3S.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sendiri telah menggelar tradisi unik itu pada Rabu, 29 November 2023.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Turunkan Berat Badan?

BACA JUGA:7 Cara Mudah dan Ampuh Menghilangkan Kutu Air Secara Alami, Bahannya Sederhana!

L3S sendiri merupakan sistem ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya masyarakat di Bumi Bende Seguguk.

Diketahui, tradisi ini telah berlangsung sejak masa Kerajaan Palembang tahun 1587-1659 hingga sekarang ini.

Di masa Kerajaan Palembang, sistem ini diatur dalam Kitab Undang-undang Simbur Cahaya.

Lebung adalah bagian terdalam (palung) yang di lebak (rawa) dari hulu sungai.

BACA JUGA:Harga Tanahnya Mungkin Mahal, Inilah Desa Unik Tanpa Daratan di Kalimantan Timur, Pernah Kesana?

BACA JUGA:4 Negara Indah yang Sepi Wisatawan, Layak Jadi Tempat Liburan Akhir Tahun

Lebung sendiri dianggap habitat ikan-ikan sungai yang terjebak di area lebung tersebut.

Sementara lebak menjadi pembatas area lebung itu sendiri.

Dengan diumumkannya pemenang lelang, warga lain tidak bisa memancing atau mengambil ikan yang ada di area lebung tersebut.

Asisten I Pemkab OKI, Antonio Leonardo menurutkan, kegiatan L3S sendiri dilakukan untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di sungai dalam wilayah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT Full Senyum, Dana Bansos Mulai Cair di Kantor Pos Hari Ini

BACA JUGA:HUT Ke-52 Korpri, Sekda OKI Dorong Inovasi dalam Birokrasi

Antonio menjelaskan, dalam L3S pihak Pemkab OKI mempermudah proses pelelangan dengan menghapus pajak bagi pemenang lelang.

“Jadi pemenang lelang membayar sesuai dengan harga yang disepakati, kalau tahun kemarin ada tambahan pajak sebesar 5 persen,” ujar Antonio.

Antonio juga menjelaskan, Pemkab OKI ingin mengingkatkan ekonomi dengan cara melestarikan kearifan lokal.

“L3S meningkatkan Pendaptan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Bersejarah di Bangka Belitung, Wajib Dikunjungi Ketika Liburan Akhir Tahun

BACA JUGA:Idolanya Cewek Sat Set, New Honda Tapas 2023 Dibanderol Rp18 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tahun kemarin mencapai Rp9 Miliar, semoga tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,” bebernya. 

Mat Sani, warga Desa Tanjung Serang yang menjadi salah satu pemenang lelang menyebutkan, keberaniannya menaruh harga Rp70 juta untuk sebuah lebung, karena mampu memperoleh keuntungan dari hasil ikan-ikan yang masuk ada di lebung tersebut.

“Biasanya keuntungan bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta,” cetusnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: