Honda

Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Lewat Pos dan Bank, Cek Aturan Terbaru dan Nominal Uang yang Diterima KPM

Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Lewat Pos dan Bank, Cek Aturan Terbaru dan Nominal Uang yang Diterima KPM

Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Lewat Pos dan Bank, Cek Aturan Terbaru dan Nominal Uang yang Diterima KPM-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap tahap 1 tahun 2024 cair lewat Pos dan Bank, cek aturan terbaru dan nominal uang bantuan yang diterima KPM 

Pencairan Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 memang sudah dinantikan khalayak. 

Mengingat Bansos PKH tahap 1 akan dicairkan untuk periode Januari, Februari dan Maret 2024.

Pemerintah telah menginformasikan jika bantuan sosial Program Keluarga Harapan ditahun 2024 dengan mekanisme yang kurang lebih sama dengan tahun 2023 lalu. 

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2024 Dibuka Lagi: Bantuan Rp600.000 Cair di DANA, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:Aturan Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Lewat Bank dan Kantor Pos yang Perlu KPM Ketahui

Namun ada sejumlah aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk pencairan PKH ditahun 2024 ini. 

Kuota penerima bantuan ini masih sama seperti tahun lalu yaitu untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sedangkan nominal bantuan yang disalurkan juga diperkirakan tidak mengalami perubahan yaitu:

Kategori Anak SD senilai Rp900.000 per tahun

BACA JUGA:Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Update Bansos 2024! Jadwal Pencairan Tahap Pertama BLT BPNT 2024 dan Besaran Bantuan yang Diterima KPM

Kategori anak SMP senilai Rp1.500.000 per tahun

Kategori anak SMA senilai Rp2.000.000 per tahun 

Kategori ibu hamil senilai Rp3.000.000 per tahun

Kategori balita 0-6 senilai Rp3.000.000 per tahun

BACA JUGA:Update Terkini! Bansos Pangan 10 Kg, PKH, dan BLT BPNT Mulai Cair Lagi Bulan Ini, Penerima Harap Cek ATM

Kategori disabilitas senilai Rp2.400.000 per tahun

Kategori lanjut usia senilai Rp2.400.000 per tahun. 

Kemensos RI memastikan penyaluran bantuan sosial ditahun 2024 dalam bentuk tunai bukan barang.

Begitu juga dengan PKH, karena bantuan ini sebelumnya disalukan dalam bentuk sembako. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Hangus, Ambil Dana Bansos untuk Yatim Piatu Rp1.200.000 Sebelum Tanggal Ini

Ditahun 2024 ini PKH akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. 

Penyaluran bantuan masih menggunakan dua Lembaga penyalur yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk para KPM PKH yang cair melalui KKS Bank Himbara maka sistem pencairannya telah dirubah menjadi per dua bulan sekali.

Dengan demikian bantuan disalurkan 6 tahap per tahun di Bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

BACA JUGA:Anti Ribet, Bayar Cicilan KUR BRI Secara Online Lewat BRImo, Begini Langkah-langkahnya

Sedangkan KPM yang bantuannya cair lewat PT Pos Indonesia tidak mengalami perubahan yaitu dicairkan per tiga bulan.

Untuk mengetahui daftar penerima bisa diakses melalui www.cekbansos.kemensos.go.id. 

Bisa dilakukan lewat smartphone dengan cara sebagai berikut: 

- Buat akun 

BACA JUGA:KUR Bank BRI 2024: Langkah-Langkah Mudah Mengajukan Pinjaman dan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

- Jika sudah selesai, kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut. 

- Masukkan nomor NIK dan KK

- Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya. 

Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Ini Daftar 3 Bansos yang Cair di Kantor Pos Mulai Hari Ini hingga 31 Januari, Berikut Aturan Pengambilannya

Data tersebut yang nanti dipakai Kemensos dalam menyalurkan banyak bansos yang ada. 

Dengan cara download aplikasi usul -sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore. 

Bisa juga mengajukan dari pemda setempat (desa maupun kelurahan).

Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos. 

BACA JUGA:SIMAK, 3 Mekanisme Penyaluran Bansos AML Rice Cooker Gratis untuk 500 Ribu RT Mulai Hari Ini

Kamu masih harus menunggu sampai ada penggenapan dan penambahan, dari jumlah kuota penerima yang telah ada. 

Karena tidak akan langsung otomatis. 

Hanya saja sudah masuk ke daftar tunggu.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu jika anggaran perlindungan sosial ini baru akan disalurkan oleh pemerintah jelang Idul Fitri 2024. 

BACA JUGA:Mudah Tanpa Jaminan, UMKM Kategori Ini Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2024 Hingga Rp100 Juta!

Dengan demikian bantuan PKH diprediksi baru dicairkan di pertengahan hingga akhir bulan Maret 2024 mendatang. 

Sedangkan untuk bantuan BPNT atau program kartu sembako kemungkinan juga akan dicairkan serentak dengan pencairan PKH. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: