Honda

Kejari OKUT Panggil Mantan Bupati, Sekda dan Kadin PUTR, Terkait Proyek Jalan Keromongan

Kejari OKUT Panggil Mantan Bupati, Sekda dan Kadin PUTR,  Terkait Proyek Jalan Keromongan

Mantan Bupati OKU Timur H Kholid Mawardi-Arman Jaya-palpres.com

MARTAPURA, PALPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan pemanggilan terhadap Mantan Bupati OKU Timur H Kholid Mawardi terkait permasalahan proyek Jalan Simpang Keromongan Bandara.

Selain itu, Kejari OKU Timur juga memanggil dua orang lainnya yakni Sekda OKU Timur H Jumadi, S.Sos  dan Kepala PUTR Aldi Gurlanda.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat 1 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Ketiga orang tersebut, yang diduga terkait dan mengetahui perihal proyek tersebut. 

Terkait pemanggilan tersebut, Mantan Bupati OKU Timur H Kholid Mawardi membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Telkomsel Raih Global TD-LTE Initiative Awards 2024,Lewat Use Case 5G Robotic Telesurgery Pertama di Indonesia

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Membuka Bimtek Akuntansi dan Pelaporan SIPD RI

“Ya benar hari saya dan pak Sekda juga Kepala PUTR dipanggil oleh Kejaksaan Negeri untuk dimintai keterangan terkait proyek jalan ini (Simpang Keromongan – Bandara),” jelas Kholid ketika diwawancari oleh Palpres.com di kediamannya sesaat sebelum menuju ke Kantor Kejari OKU Timur.

Mantan orang nomor satu di OKUT Timur tersebut menjelaskan terkait persoalan proyek tersebut, semua suah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dulu jalan itu hanya setapak, lalu warga meminta untuk dibangunkan jalan lewat proposal ke Pemda,” terang Kholid.

Lebih lanjut Kholid mengungkapkan saat pembangunan jalan berlangsung tidak ada permasalahan sama sekali. Bahkan warga setempat merasa senang dengan adanya pembangunan jalan tersebut.

BACA JUGA:Realme 12 Pro Plus, Desain Mewah, Pakai Kamera Periskop

BACA JUGA:Update 4 HP Harga 3 Jutaan Terbaik 2024, Kameranya Mantap, Performanya Gacor!

Pasalnya, kebun-kebun warga menjadi bertambah nilai jualnya karena sudah ada akses jalan yang dibangun.

 

“Saya dulu sebagai bupati hanya mewujudkan keinginan masyarakat setempat, mereka membuat proposal melalui perangkat desa dan disampaikan ke Pemda,” ujarnya.

Selanjutnya, proposal tersebut kemudian dikabulkan oleh pihak pemda sesuai keinginan masyarakat yang ingin daerah mereka maju.

Sehingga melalui dana Bantuan Gubernur yang diberikan ke Pemda OKU Timur jalan tersebut kemudian dibangun.

BACA JUGA:HP Oppo F25 Pro Pesaing Kuat Samsung, Punya Spek Dewa Zeus dan Keunggulan Luar Biasa

BACA JUGA:3 Mobil Hatchback Bekas Berkualitas yang Nyaman Bermanuver di Gang-Gang Kecil dan Kemacetan

“Saat pembangunan tidak ada permasalahan sampai selesai, entah kenapa tiba tiba sekarang ini ada persoalan pengaduan dari beberapa warga pemilik tanah minta ganti rugi ,” ujarnya sedikit heran.

Kholid menjelaskan terkait pemanggilan ini, dirinya selalu mantan Bupati OKU Timur akan memberikan keterangan dengan sejelas jelasnya kepada pihak Kejari.

“Saya akan datang dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak Kejari.

Jika proyek itu memang tidak ada ganti rugi, karena memang jalan itu dibangun sesuai keinginan masyarakat melalui proposal yang disampaikan aparat desa sebagai perwakilan warga yang setuju tanah mereka dibangun jalan,” tutup Kholid.

BACA JUGA:3 HP Gaming Murah Meriah, Prosesor Responsif Baterai Jumbo, Cek di Sini!

BACA JUGA:7 Cara Ampuh Mengatasi Mabuk Perjalanan, Naik Kendaraan Auto Nyaman

Seperti diketahui, Proyek jalan Simpang Keromongan – Bandara di Kecamatan Martapura OKU Timur tersebut merupakan Program Bantuan Gubernur.

Proyek jalan tersebut senilai Rp34,9 Miliar. 

Selain itu, permasalahan proyek jalan simpang Keromongan - Bandara ini masih menyisakan permasalahan dengan beberapa pemilik lahan yang meminta hak ganti rugi tanah mereka yang terkena proyek jalan ini.

Diduga sejumlah warga yang lahannya diserobot menagih janji ganti rugi dari pihak Pemerintah OKU Timur.

BACA JUGA:BOCOR! Begini Spesifikasi Vivo V30 dan Vivo V30 Pro, Total Benefit Up to 2 Jutaan

BACA JUGA:Kehebatan Infinix Note 30 Pro, Kamera 108MP Layar AMOLED, Cocok Buat Motret Kegiatan Ramadan 2024

Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKU Timur Aditya C Tarigan SH melalui stafnya membenarkan adanya pemanggilan ketiga penting di OKUT tersebut.

“Ia ada pemangilan hari ini benar tiga pejabat tersebut dipanggil hanya untuk diminta keterangan terkait persoalan proyek jalan tersebut untuk ketarangan selanjutnya kami belum bisa memberikan keterangan,”ujarnya melalui sambungan telepon selular.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: