Program Isbat Nikah Gratis OKU Timur, KUA Madang Suku II Ikutkan 29 Pasutri
Danik Meiwarto, S.Ag Kepala KUA Madang Suku II saat memberikan Buku/Akta Nikah kepada pasangan Suami Istri yang ikut Isbat Nikah Gratis Pemkab OKU Timur-Ist-
OKUT, PALPRES.COM – KUA Madang Suku II mengikutkan 29 Pasutri dalam kegiatan isbat nikah Timur yang digelar di Kantor Camat Madang Suku II, Kabupaten OKUT, belum lama ini.
Kegiatan isbat nikah itu, merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama Martapura, dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur.
Program yang dilaksanakan pada 2025 ini, melibatkan sebanyak 350 pasangan suami istri (Pasutri).
Terbagi dalam 4 Zona
BACA JUGA:Jelang Nataru! Ini Langkah Pemkab OKI Stabilkan Harga
BACA JUGA:Bukan Daun Biasa! 4 Daun Herbal Ini Dipercaya Ampuh Jaga Kesehatan Tubuh
Pelaksanaan isbat nikah tersebut dibagi ke dalam empat zona.
Zona I diikuti oleh 75 pasangan, Zona II sebanyak 112 pasangan, Zona III melibatkan 60 pasangan, dan Zona IV sebanyak 103 pasangan.
Pembagian zona ini bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan sidang serta menjangkau masyarakat di berbagai wilayah OKU Timur.

Jajaran KUA Madang Suku II dan pasutri peserta isbat nikah gratis foto bersama-Ist-
Kantor Urusan Agama (KUA) Madang Suku II masuk dalam salah satu zona pelaksanaan, dengan mengikutkan 29 pasuti.
BACA JUGA:PTBA Ajak Generasi Muda Berpikir Kritis dan Inovatif Lewat Seminar Karya Tulis Ilmiah di Palembang
Para peserta tersebut mengikuti sidang isbat nikah yang digelar pada 20 November 2025 lalu di Kantor Camat Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Dihadiri Wabup OKUT
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Bapak H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur yang diwakili oleh Kasi Bimas Bapak Ali Nurrahman, M.Pd.I Kemenag OKU Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
