Honda

KPK Bidik Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan di PLTU Bukit Asam, PLN Tersangka?

KPK Bidik Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan di PLTU Bukit Asam, PLN Tersangka?

Ilustrasi proyek pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam yang dibidik KPK-pixabay-

PALPRES.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan korupsi proyek pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam yang berada di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam perkara ini, Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) kembali menjadi sasaran.

Menariknya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing yang dilaksanakan PLN di Unit Induk Pembangkitan Sumatera Selatan tahun 2017 - 2022.

Pimpinan KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyatakan, penyidikan baru kembali dibuka karena lembaganya melihat ada dugaan korupsi terhadap pekerjaan retrofit sistem sootblowing.

BACA JUGA:Kesempatan THR Cair Buat Beli HP Baru Harga Rp1 Jutaan, Kamera Kece Main Game juga Mulus, Ini Daftarnya

BACA JUGA:7 Rekomendasi Toaster Watt Kecil, Bikin Sarapan Jauh Lebih Praktis dan Hemat Waktu

Retrofit sistem sootblowing sendiri merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU di Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

KPK melihat telah terjadi rekayasa nilai anggaran dalam pengadaan pekerjaan tersebut.

Termasuk juga adanya dugaan rekayasa pemenang tender.

Terkait kerugian yang dialami, Ali Fikri mengaku belum merinci secara detail sebab tengah dilakukan tahap pengembangan serta pengumpulan bukti.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Lubuk Linggau,Bisa Melihat Air Terjun Bak Tirai 12 Meter hingga Jelajahi Gua Zaman Belanda

BACA JUGA:Bagaimana Adab Berbuka Puasa Ala Nabi Muhammad SAW? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Namun, Ali menjelaskan secara global kerugiannya mencapai nilai miliaran rupiah.

Selain itu, Ali menuturkan tersangkanya telah ditetapkan, kontruksi lengkap perkara hingga pasal yang disangakan pada saat dilakukan upaya penahanan.

KPK juga berjanji akan sampaikan perkembangan perkara korupsi ini selannutnya setelah alat bukti tercukupi.

Termasuk juga menjelaskan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan para tersangkanya.

BACA JUGA:6 Jalan Tol Baru Ini Dipersiapkan Buat Mudik Lebaran 2024, Cek Daftarnya

BACA JUGA:Promo Tiket Kereta Murah Lebaran 2024, Eksekutif Hanya Rp150.000, Catat Tanggal Pembeliannya

Sedangkan mengenai proses penyidikan perkara tersebut, akan diinformasikan lebih lanjut termasuk penetapan tersangka dan pasal yang dikenakan.

"Kami akan terus sampaikan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan kasus ini," tegasnya.

Terkait pernyataan KPK tersebut, PLN WS2JB (Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu) belum juga memberikan keterangan resminya.

Demikian informasi mengenai KPK bidik dugaan korupsi proyek di PLTU Bukit Asam Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: