Honda

Peluang Kerja di Kejaksaan, Seleksi CPNS 2024 Tersedia Formasi SMA dan SMK, Ini Syaratnya

Peluang Kerja di Kejaksaan, Seleksi CPNS 2024 Tersedia Formasi SMA dan SMK, Ini Syaratnya

Ilustrasi peluang kerja di Kejaksaan dengan mengikuti seleksi CPNS 2024-Kejaksaan RI-

PALPRES.COM - Peluang kerja di kejaksaan sudah di depan mata.

Ya, seleksi CPNS 2024 baik lembaga dan instansi pusat maupun daerah bakal dilakukan serentak melalui laman SSCASN.

Dimana pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK bakal dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Penerimaan pendaftaran CPNS 2024 ini dilakukan dalam 3 periode.

BACA JUGA:Pengajuan KUR Mandiri Terbaru 2024 Rp100 Juta Langsung Lolos, Ini Panduan Lengkapnya

Periode pertama, dibukanya pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS 2024 dan seleksi kedinasan.

Kemudian pada periode kedua dan ketiga akan dilaksanakan pada Juni dan Agustus 2024.

Mengingat waktu yang semakin dekat, calon pelamar sebaiknya mulai mempersiapkan segara sesuatunya dari sekarang.

Termasuk dokumen-dokumen yang akan diunggah sebagai syarat pendaftaran.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Anti Macet? Ini 7 Tips Rahasianya!

Terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan peluang kerja di kejaksaan.

Lantas, apa yang menjadi syarat yang diperlukan ketika mendaftar CPNS 2024 di Kejaksaan RI?

Informasi yang dihimpun, ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar.

Dokumen pendaftaran CPNS 2024 di kejaksaan ini diantaranya ijazah pendidikan terakhir, foto formal dan swafoto.

BACA JUGA:Senyap! Honda Luncurkan Motor Sport Baru 2024, Fiturnya Canggih dan Lengkap

Pelamar juga diminta untuk memiliki SKCK dari kepolisian sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2024.

Selain itu, beberapa berkas persyaratan untuk mendaftar juga memunyai ketentuan, apa saja ketentuannya?

1. Ijazah

Berdasarkan Pasal 23 PP 1/2017 dan Pasal 16 PP 2018, ijazah untuk seleksi CPNS 2024 di Kejaksaan harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang disasar.

BACA JUGA:8 Tanaman yang Wajib Ada di Kamar Tidur, Bikin Tidur Kamu Makin Rileks dan Nyenyak

Jadi, pastikan jenjang kualifikasi pendidikan anda sesuai.

Misalnya, ijazah S1 tidak bisa digunakan untuk mendaftar pada formasi dengan kualifikasi D3.

Selanjutnya program studi pelamar juga termasuk ke dalam kualifikasi pendidikan yang tercantum.

Menariknya, bagi lulusan SMA dan SMK juga bisa mendaftar CPNS 2024 di Kejaksaan pada formasi penjaga tahanan dan pengelola penanganan perkara.

BACA JUGA:Edisi Ramadan 2024! 3 Hp 5G Harga Terbaru Usai Turun 1 Jutaan, Jadi Segini Harganya?

2. Foto Formal

Bukan hanya ijazah, kejaksaan juga menginformasikan ketentuan foto untuk seleksi.

Foto seleksi CPNS 2024 di Kejaksaan terdiri daru dua macam, yaitu foto formal dan swafoto.

Kedua foto ini wajib diupload ketika melakukan pendaftaran.

BACA JUGA:10 Jurusan Terfavorit di Universitas Gadjah Mada, Lengkap dengan Daya Tampung, Camaba Wajib Tahu

3. SKCK

Kejaksaan RI juga mengharuskan pelamar mempunyai SKCK terbaru ketika mendaftar CPNS 2024.

Syarat untuk peluang kerja di Kejaksaan ini berdasarkan Pasal 23 PP 11 Tahun 2017 dan Pasal 16 PP 49 tahun 2018.

Dimana peserta tidak pernah dipenjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 6,00 Persen dengan Tetap Menjaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Syarat CPNS Kejaksaan 2024

Tak hanya memenuhi dokumen persyaratam, pelamar CPNS Kejaksaan 2024 juga diminta memenuhi syarat lainnya, diantaranya:

- Berusia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:HORE! 41 Daerah Sudah Ajukan Usulan Formasi CPNS dan PPPK, Daerahmu Termasuk?

- Tinggi badan perempuan 155 cm dan laki-laki 160 cm

- Berat badan harus ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: