Citraland
Honda

Karena Ada Kerusakan Selama Kampanye, Kapolres Lubuklinggau Beri Teguran

Karena Ada Kerusakan Selama Kampanye, Kapolres Lubuklinggau Beri Teguran

Buntut Dugaan Perusakan APK Paslon di Lubuklinggau, Kapolres Beri Teguran--Istimewa

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Suhu politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lubuklinggau mulai memanas. Hal itu dilatarbelakangi adanya kasus dugaan oknum tim sukses salah satu Paslon Wali Kota Lubuklinggau melakukan perusakan alat peraga kampanye (APK) Paslon lainnya sepekan yang lalu.

Lalu hasil dari Buntut dari kasus tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana memberi teguran kepada para relawan dan simpatisan pasangan calon dalam Pilkada Lubuklinggau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Untuk para relawan dan simpatisan, dalam kompetisi Pilkada ini dimohon agar bersaing secara sehat. Jangan sampai melakukan perbuatan yang nantinya akan berakibat melanggar hukum," tegasnya 

BACA JUGA:Sempat Hilang Karena Banjir Bandang Kini Supri Warga Lahat Kini Ditemukan Dengan Keadaan Tewas

BACA JUGA:Ini 5 Jenis Makanan dan Minuman yang Bisa Bikin Gendut

Saat ini Bobby juga mengatakan pihak kepolisian saat ini telah berkolaborasi dengan pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk melakukan pengawasan serta pengamanan dalam perhelatan Pilkada 2024 di Lubuklinggau.

"Lalu Untuk permasalahan itu (dugaan perusakan APK), kami sedang mencoba menyelidiki. Sampai dengan saat ini, sifatnya baru tindak lanjut laporan informasi. Namun untuk membuat laporan polisi, kita belum ada," ungkapnya.

Menurut laporan juga Diduga Oknum Timses Rusak APK Paslon Lain di Lubuklinggau, Bawaslu Dalami

BACA JUGA:Jenis Batu Akik Ini Bisa Bikin Rumah Tangga Harmonis, Apa ya?

BACA JUGA:Pemerintah Melalui Kemensos Bagikan Bantuan PKH Ke Lansia Rp 400.000 Oktober Ini, Cek Nama Penerimanya!

Bobby juga menjelaskan jika itu kena pelanggaran hukum, maka pihak kepolisian tidak akan segan memproses hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita lihat nanti pelanggaran hukumnya apakah itu masuk dalam ranahnya pelanggaran tindak pidana pemilu ataupun nanti pelaggaran tindak pidana umum. Yang jelas akan kami proses secara hukum bila memang terbukti melanggar," ucapnya.

Lalu Bobby pun mengimbau agar para relawan, simpatisan serta warga lainnya agar mendukung paslon pilihan mereka secara sehat serta tidak menjatuhkan pihak manapun.

BACA JUGA:PGN Semakin Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: